Kejar Vaksinasi COVID-19 di Nagan Raya, Bupati Akan Beri Sanksi Tegas kepada Petugas yang Tidak Serius
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

ACEH – Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, akan mencopot jabatan kepala dinas, badan, dan kantor di lingkungan pemerintah daerah setempat jika kedapatan tidak serius melaksanakan program vaksinasi COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing.

"Bagi kepala dinas, badan dan kantor yang tidak dapat mencapai target akan kita evaluasi jabatannya, termasuk kepala bidang dan kepala seksi, jika tidak punya kemampuan nanti akan saya copot," tegas HM Jamin Idham di Suka Makmue, dikutip VOI dari Antara, Senin, 13 Desember.

Sanksi tegas tidak hanya berlaku bagi pejabat,  tetapi juga kepada aparatur sipil negara (ASN) di Nagan Raya.

Capaian Vaksinasi COVID-19 Nagan Raya Masih Jauh dari Target

Bupati Nagan Raya juga mengatakan, dirinya sengaja mengumpulkan semua pejabat dilingkungan Pemkab Nagan Raya untuk menyukseskan program vaksinasi COVID-19 di daerah tersebut, termasuk penanggulangan wabah virus corona.

“Insyaallah, apabila hal tersebut dilakukan secara bersama-sama, target dan tujuan dari pemerintah akan tercapai, mengingat Kabupaten Nagan Raya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan kabupaten lain,” terangnya.

Ia memaparkan, saat ini vaksinsai COVID-19 di Nagan Raya masih berada pada angka 43 persen dari target pemerintah, yaitu pada akhir 2021 seluruh daerah di Indonesia harus mencapai angka 70 persen.

“Kepada sekda, asisten, kepala dinas, camat, ini tanggung jawab semua. Bagi ASN, yaitu PNS dan THL/honorer yang bekerja di pemerintahan apabila tidak melakukan vaksin akan diberikan sanksi, seperti penundaan kenaikan pangkat, pemotongan insentif, dan lain-lain,” katanya menambahkan.

HM Jamin Idham mengungkapkan, semua ASN di Nagan Raya bertangung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk menyukseskan program vaksinasi di daerah.

"Kepada kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit, apabila ada tenaga kesehatan belum divaksin tidak boleh melayani masyarakat. Kepada kepala dinas pendidikan, kalau gurunya belum divaksin tidak boleh mengajar," katanya menegaskan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bupati Nagan Raya Aceh Bakal Copot Kadis yang Tak Serius Gencarkan Vaksinasi COVID-19.

Selain vaksinasi COVID-19 di Nagan Raya, ikuti berita serta info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.