ASN Aceh Jaya yang Tak Mau Vaksinasi COVID-19 Akan Diberi Sanksi
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Mustafa (Antara)

Bagikan:

ACEH - Pemkab Aceh Jaya akan memberikan sanksi kepada ASN Aceh Jaya dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemkab yang tidak mau melakukan vaksinasi COVID-19.

“Bupati telah menerbitkan Instruksi Bupati Aceh Jaya Nomor: 1/INSTR/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi ASN dan THL pada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Mustafa, di Calang, Kamis, 14 Oktober, dilansir Antara.

Sesuai hasil evaluasi, lanjut Mustafa, sekitar 27 persen ASN dan THL di lapangan belum melakukan vaksinasi COVID-19.

“Walaupun dalam 27 persen tersebut ada yang tidak bisa divaksin karena ada satu lain hal karena ada penyakit penyerta, namun sebagian besar belum melakukan vaksin,” katanya.

Bentuk Sanksi bagi ASN Aceh Jaya yang Tak Mau Vaksinasi

Ia mengatakan instruksi bupati tersebut juga ditegaskan dengan surat sekretaris daerah terhadap sanksi bagi yang tidak melakukan vaksinasi dengan tidak ada alasan apa pun.

Saksi yang diberikan bagi ASN yang tidak mau melakukan vaksinasi adalah dengan tidak dicairkannya TPK pada bulan berjalan, begitu juga untuk honor bagi THL tidak akan dicairkan pada bulan berjalan.

“Jika bulan ini tidak melakukan vaksinasi maka bulan ini tidak 'diamprah' (dicairkan) TPK-nya begitu juga honor THL, jika sudah melakukan vaksinasi maka nanti TPK dan honor kembali 'diamprah' seperti biasa lagi,” kata Mustafa.

Ia berharap, ASN dan THL melakukan vaksinasi jika memang tidak ada kendala apa pun, karena hal tersebut juga untuk kesehatan bagi aparatur tersebut apalagi sebagai pelayanan publik.

“Kalau memang ada sakit bawaan maka dokter juga tidak akan melakukan vaksinasi, dokter lebih profesional dalam melihat boleh divaksin ataupun tidak,” kata dia.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bagi ASN Aceh Jaya Jangan Coba-coba Menolak Divaksin, Ini Sanksinya.

Selain vaksinasi COVID-19 ASN Aceh Jaya, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!