Penjelasan Kuasa Hukum Terkait Isu Mulan Jameela Langgar Aturan Karantina COVID-19
Foto Mulan Jameela (Instagram: mulanjameela1)

Bagikan:

ACEH – Mulan Jameela, anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang juga selebritas, diisukan melanggar aturan karantina COVID-19 setelah berlibur di Turki. Mulan Jameela beserta keluarga, termasuk Ahmad Dhani, disebut melanggar aturan karantina COVID-19 sebab belum 10 hari menjalani masa karantina, tetapi sudah berkeliaran di area publik.

Terkait isu tersebut, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, menyatakan bantahannya. Isu pelanggaran aturan oleh keluarga Mulan Jameela dipublikasi oleh netizen bernama Adam Deni.

"Terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," terang Ali Lubis saat dikonfirmasi oleh VOI, Senin, 13 Desember.

"Secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru langsung melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," lanjut Ali.

Mulan Jameela dan Keluarga Disebut Tidak Jalan-Jalan Sepulang dari Turki

Ali juga membantah isu bahwa anggota DPR fraksi Gerindra itu beserta keluarga berjalan-jalan di Mal Pondok Indah setelah pulang dari Turki.

"Tidak benar pada tanggal 9 Desember 2021 sebagaimana apa yang di sampaikan oleh netizen di media sosial, yang katanya keluarga Ahmad Dhani jalan-jalan di salah satu mal setelah pulang dari Turki itu tidak benar sama sekali," tegasnya.

Kalau tidak percaya, lanjut Ali, riwayat perjalanan bisa di-tracking melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Dapat dibuktikan dengan melihat dan mengecek langsung riwayat perjalanan di aplikasi PeduliLindungi milik mereka pada tanggal tersebut," jelasnya.

Ali mengingatkan netizen untuk tidak mudah membuat berita bohong yang berujung fitnah. Terlebih lagi, hal tersebut hanya bermodal “katanya”, tidak melihat sendiri dengan bukti.

"Si netizen juga tidak menyebut bahwa dia melihat bu Mulan di PIM, dia sebut hanya info 'katanya-katanya'. Hari gini baiknya kita jangan ikut sebarkan fitnah," tandas Ali.

Isu Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Langgar Aturan COVID-19

Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela diduga melanggar aturan karantina berdasarkan cerita Adam Deni di akun instagramnya.

Adam Deni berujar bahwa dirinya bertemu dengan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta keluarganya ketika berlibur di Turki. Mereka menggunakan satu bus yang sama, ketika dijemput dari hotel menuju tempat naik balon udara.

Pada 2 Desember 2021, ia baru tiba di Jakarta dan harus menjalani karantina selama 10 hari. Tetapi pada 9 Desember 2021, Adam Deni mendapatkan kabar dari temannya bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah terlihat berada di Pondok Indah Mall.

"Mohon izin bertanya dengan etika saya yang sangat sopan, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina? Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR? Mohon izin jangan hujat dan jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat sopan," jelas Adam Deni.

Artikel ini telah tayang dengan judul Pastikan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Karantina, Kuasa Hukum: Netizen Bilang 'katanya', Hari Gini Baiknya Jangan Ikut Sebar Fitnah.

Selain karantina Mulan Jameela dan Ahmad Dhani, ikuti berita serta info menarik dari dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh.