Usut Dugaan Mafia Karantina, Polri Periksa 12 Hotel
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/ Antara

Bagikan:

Aceh - Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait dugaan adanya mafia karantina. Mereka menelusuri 12 hotel yang menjadi tempat isolasi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 4 Februari, dikutip VOI.

Penyelidikan dilakukan demi memastikan tidak ada lagi permainan dalam pengarantinaan PPLN. Dengan demikian, penyebaran COVID-19 bisa dikendalikan.

Tindakan Tegas Terkait Mafia Karantina

Dedi menegaskan, Polri tak akan segan bertindak jika menemukan tindakan pidana dan langsung meningkatkannya ke tahap penyidikan. Siapa pun yang terlibat akan ditindak dan diberi sanksi sesuai aturan.

"Tidak akan segan untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup," terang Dedi.

"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir," sambungnya.

Kemudian, Dedi mengatakan pelaksanaan karantina saat ini sudah berjalan sesuai ketentuan. Tapi, Polri tetap bakal mengklarifikasi sejumlah dugaan permainan karantina pada pihak penyelenggara.

"Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," ujarnya.

Kerja Sama dengan Bandara Soetta

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA dan WNI, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Melakukan tracing melalui checkpost subjek yang melaksanakan karantina. Bareskrim juga akan meminta data subjek yang melaksanakan karantina di masing-masing lokasi karantina. Mulai dari jumlah, identitas, dan nomor telepon," kata Dedi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Bareskrim Selidiki 12 Hotel Repatriasi Dugaan Mafia Karantina.