ACEH – Rachel Vennya siap menjalani proses hukum terkait kasus kabur dari Wisma Atlet Pademangan meski kemungkinan besar Rachel ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja.
"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan dia, ya dia taat dan patuh dan siap mengikuti proses hukum," ungkap Indra, Senin, 1 November.
BACA JUGA:
Ketika disinggung terkait bukti tambahan dalam pemeriksaan, Indra mengaku semuanya telah diserahkan kepada penyidik. Oleh sebab itu, Rachel hanya akan memberikan keterangan terkait kasus hukum yang sudah naik ke tahap penyidikan itu.
"Sudah kita sampaikan ke penydik ya," kata Indra.
Rachel Vennya Datang Lebih Awal
Pernyataan serupa disampaikan oleh Indra saat disinggung soal perkenalan Rachel dengan dua oknum TNI yang disebut membantu aksi kabur Rachel dari Wisma Atlet.
"Itu materi penyidikan," singkat Indra.
Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan kasus kabur dari Wisma Atlet Pademangan. Rachel diperiksa bersama kekasih dan manajernya.
Pantauan VOI, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.53 WIB. Mereka ditemani kuasa hukumnya.
Seperti biasanya, Rachel tak bicara sedikit pun. Selain itu, dia pun datang lebih awal dari agenda pemeriksaan, sedangkan jadwal pemeriksaan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada Kepolisian.
Dalam proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan adanya keterlibatan dua oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang dan Wisma Atlet Pademangan. Mereka diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina.
Artikel ini telah tayang dengan judul Potensi Jadi Tersangka, Pengacara Sebut Rachel Vennya Siap Jalani Proses Hukum.
Selain kasus Rachel Vennya, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!