Anggota DPR Sebut Kekerasan Seksual oleh Eks Kapolsek Harus Masuk Proses Penyidikan
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

ACEH - Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, mengatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Parigi, Sulteng, Iptu IDGN, terhadap anak merupakan kekerasan seksual. 

Taufik meminta kasus tersebut dilanjutkan ke proses penyidikan. Ia menjelaskan, penindakan terhadap kasus yang melibatkan petinggi kepolisian tersebut harus dilakukan dengan serius sebagaimana instruksi Kapolri yang tertuang dalam surat telegram (ST) nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021.

"Saya mendorong agar Polda melanjutkan kasus ini kepada proses penyidikan di samping proses penegakan etik dan disiplin yang sudah berjalan," ungkap Taufik, Rabu, 27 Oktober. 

Kekerasan Seksual oleh Polisi Harus Jadi Bahan Pembelajaran

Taufik menilai, eks Kapolsek Parigi memanfaatkan kekuasaan untuk memenuhi nafsu berahi atau seksualnya. Oleh sebab itu, perilaku eks petinggi penegak hukum ini masuk dalam kasus kekerasan seksual.

"Kasus ini merupakan kekerasan seksual yang melibatkan aparat negara, yakni aparat penegak hukum. Terdapat penggunaan relasi kuasa antara pelaku kepada korban dan hal ini bisa terjadi dimanapun dan kapanpun jika kita tidak segera melakukan upaya penanggulangannya," jelas politikus NasDem itu. 

"Karena itu penting untuk segera menuntaskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diharapkan mampu membangun sistem pencegahan, mendukung penindakan hukum, dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban," sambung dia.

Taufik berharap kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Polri. Dia mendesak, Polri menindak tegas anggota yang menyalahgunakan wewenang dengan hukum berat.

"Kasus ini harus mampu menjadi pembelajaran bagi setiap institusi penegak hukum untuk memberikan perintah tegas agar anggotanya tidak menggunakan kewenangannya untuk menjadikannya sebagai kuasa yang menekan atau memaksa orang lain untuk kepentingan pribadi terlebih dengan melakukan kekerasan seksual," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Masuk Kekerasan Seksual, Komisi III DPR Minta Eks Kapolsek Parigi Ditindak Serius.

Selain kekerasan seksual oleh mantan kapolsek, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!