ACEH - Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani, membantah bahwa pihaknya melakukan tindakan penyiksaan anjing di Aceh bernama Canon yang diamankan dari sebuah lokasi wisata di Pulau Banyak.
“Tidak ada penyiksaan yang dilakukan anggota di lapangan, anjing itu diduga mati karena stres seusai diamankan oleh anggota saat akan dibawa ke daratan,” terang Ahmad Yani, Minggu, 24 Oktober.
BACA JUGA:
Ahmad mengatakan, Satpol PP Aceh Singkil menangkap anjing bernama Canon itu setelah menerima surat dari Camat setempat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak, Aceh Singkil, Aceh.
Sebelum kegiatan penangkapan dilakukan, lanjutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Muspika di Pulau Banyak terkait kegiatan penangkapan anjing yang akan dilakukan, di sebuah resor tempat anjing tersebut dipelihara.
Ahmad Yani mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan, sang pemilik anjing diduga sempat mempersulit petugas dengan cara mengulur waktu supaya anjingnya tak ditangkap atau dievakuasi oleh petugas.
Penyiksaan Anjing di Aceh Disebut Tak Benar
Setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik resor, petugas berupaya melakukan penangkapan menggunakan peralatan yang aman dan ramah hewan.
Karena kondisi anjing yang galak, anjing tersebut kemudian berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap.
Karena kondisi tersebut, kemudian anjing tersebut dibujuk oleh pemilik dan kemudian anjing bernama Canon tersebut dimasukkan ke dalam keranjang, guna selanjutnya dibawa ke daratan di Singkil, ibu kota Aceh Singkil.
“Ada dua ekor anjing yang kita tangkap, nah ketika tiba di Singkil, satu ekor anjing ditemukan sudah mati. Sedangkan seekor anjing lainnya masih dalam keadaan hidup dan sehat,” katanya.
Ahmad Yani menduga anjing yang mati tersebut diduga stres dan bangkai anjing tersebut sudah dikuburkan setelah dirinya berkoordinasi dengan Sekdakab Aceh Singkil.
Ia mengaku tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh anjing yang mati itu.
Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Singkil yang memegang kayu saat proses penangkapan anjing, ia mengaku hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah serangan dan gigitan anjing yang akan ditangkap.
Bahkan saat proses penangkapan berlangsung, pemilik anjing diduga ikut merekam peristiwa tersebut dan kemudian evakuasi anjing di Pulau Banyak tersebar luas di media sosial.
“Tidak ada prosedur yang kami langgar, semuanya berjalan sesuai dengan standar yang berlaku,” tegas Ahmad Yani.
Ia juga menegaskan selama ini pihaknya juga telah banyak menerima laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah terhadap keberadaan anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, termasuk anjing bernama Canon yang sudah mati tersebut.
Dia juga mengaku keberatan dengan tuduhan petugas telah menyiksa anjing peliharaan warga yang sebelumnya diamankan petugas, karena menurutnya pihaknya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan menyiksa hewan peliharaan.
“Keberadaan anjing di lokasi wisata pulau banyak sudah mengganggu pengunjung, padahal anjing itu kita tangkap guna dibawa ke Singkil agar tidak mengganggu pengunjung wisata disana,” demikian Ahmad Yani.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kasatpol PP Aceh Ahmad Yani Bantah Siksa Anjing Canon yang Tuai Kecaman.
Selain penyiksaan anjing di Aceh, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!