Polda Aceh Pantau Kasus Anjing Canon Mati Diduga Disiksa Satpol PP Aceh Singkil
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Polda Aceh bakal memantau penanganan kasus anjing Canon yang mati diduga disiksa Satpol PP di Aceh Singkil. Kasus ini akan dilaporkan ke polisi oleh tim Animal Defender.

“Kami kordinasikan, saya tanyakan ke Polres Aceh Singkil,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dikonfirmasi VOI, Senin, 25 Oktober. 

Sebelumnya Animal Defender sudah berada di Aceh Singkil untuk mendapat kronologi detail mengenai persoalan kematian Canon. Namun Animal Defender tidak percaya kalau Canon mati karena stres.

"Tidak mungkin Canon mati dalam waktu singkat akibat stres," kata perwakilan Animal Defender, Doni Herdaru kepada VOI, Senin 25 Oktober.

Doni ikut bersama tim Animal Defender ke Aceh Singkil. Mereka akan dibantu oleh GP Ansor cabang Aceh Singkil untuk mengawal persoalan ini masuk ke proses hukum.

Doni yang sudah terlibat ribuan kali kasus advokasi penganiayaan binatang, yakin stres akan menyebabkan seekor anjing mati dalam jangka waktu yang lama.

Doni lebih yakin kalau Canon akhirnya mati akibat kepanasan atau Heat Stroke. Keyakinan dia merujuk pada durasi kematian Canon yang terbilang sangat singkat usai dibawa pergi. Apalagi melihat rekaman saat Canon dibawa oleh Petugas Satpol PP Aceh Singkil bukan dengan SOP yang benar.

Dikutip dari berbagai sumber, Heat stroke merupakan kondisi yang terjadi ketika suhu tubuh anjing atau kucing sangat tinggi, biasanya melebihi 41 derajat Celcius. Kondisi heat stroke bisa menyebabkan respon peradangan di seluruh tubuh anjing atau kucing, dan memicu gagal organ penting di tubuhnya. Karenanya, kondisi heat stroke ini bisa berbahaya bagi mereka.

"Ini yang paling penting, harus ada pemeriksaan kematian pada Canon. Masalahnya, sang pemilik saja tidak tahu dimana Canon dikubur oleh Satpol PP," beber Doni.

"Lagipula, Satpol PP tidak punya edukasi bagaimana cara evakuasi seekor binatang. Kenapa bukan dinas lain saja yang turun tangan," sambungnya.

Bantahan Satpol PP

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap anjing di lokasi wisata, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Muspika di Pulau Banyak terhadap kegiatan penangkapan anjing yang akan dilakukan, di sebuah resort tempat anjing tersebut dipelihara.

Saat akan dilakukan penangkapan, kata Ahmad Yani, pemilik anjing diduga sempat berusaha mempersulit petugas dengan cara mengulur waktu agar anjing tersebut tidak ditangkap atau dievakuasi petugas.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pemilik resort, kemudian petugas berupaya melakukan penangkapan menggunakan peralatan yang aman dan ramah hewan.

Karena kondisi anjing yang galak, anjing tersebut kemudian berusaha memberikan perlawanan ketika akan ditangkap petugas.

Karena kondisi tersebut, kemudian anjing tersebut dibujuk oleh pemilik dan kemudian anjing bernama Canon tersebut dimasukkan ke dalam keranjang, guna selanjutnya dibawa ke daratan di Singkil, ibu kota Aceh Singkil.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani, membantah pihaknya telah melakukan tindakan penyiksaan terhadap seekor anjing bernama Canon yang diamankan dari sebuah lokasi wisata di Pulau Banyak.

“Tidak ada penyiksaan yang dilakukan anggota di lapangan, anjing itu diduga mati karena stres seusai diamankan oleh anggota saat akan dibawa ke daratan,” kata Ahmad Yani yang dihubungi dilansir Antara, Minggu, 24 Oktober.

Ia mengatakan, anjing tersebut ditangkap oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil setelah pihaknya menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak Aceh Singkil.

“Ada dua ekor anjing yang kita tangkap, nah ketika tiba di Singkil, satu ekor anjing ditemukan sudah mati. Sedangkan seekor anjing lainnya masih dalam keadaan hidup dan sehat,” katanya.