ACEH - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, mengatakan bahwa jajarannya di Satpol PP tidak ada yang melakukan penyiksaan terhadap anjing saat menertibkan resor di kawasan wisata Pulau Banyak. Bupati mengatakan, penertiban anjing dilakukan demi memaksimalkan konsep wisata halal.
"Terhadap tudingan adanya penyiksaan hewan saat dilakukan evakuasi seekor anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, itu sama sekali tidak benar," kata Bupati Dulmusrid yang khusus oleh Antara, Senin, 25 Oktober.
BACA JUGA:
Menurutnya, upaya penertiban hewan peliharaan, misalnya anjing di resor di kawasan wisata Pulau Banyak, dilakukan secara persuasif dan sesuai standar operasional yang berlaku.
Penangkapan Anjing di Pulau Banyak
Berdasarkan video yang beredar, Satpol PP yang bertugas tidak menggunakan alat khusus dalam menangkap anjing. Anjing yang ditangkap bahkan kemudian dimasukkan ke dalam keranjang yang akhirnya dibungkus dengan ventilasi sedikit.
Kata Dulmusrid, sebelum mengevakuasi anjing dari lokasi resor, pemerintah daerah termasuk pemerintah Aceh dan pihak kecamatan telah berupaya melakukan sosialisasi terhadap adanya larangan keberadaan anjing di lokasi wisata.
Ia mengatakan, pemerintah daerah melalui pihak kecamatan di Pulau Banyak bahkan telah memberikan teguran beberapa kali kepada pemilik resor agar tidak membiarkan anjing berkeliaran di lokasi wisata. Namun, imbauan tersebut diabaikan oleh pemilik resor.
"Anjing tersebut sebelumnya ditangkap guna dipindahkan ke Singkil, supaya hewan tersebut tidak ada di lokasi wisata,” kata Dulmusri.
Meski sudah lama dilakukan sosialisasi, termasuk memberikan teguran, namun pemilik anjing tersebut tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, anjing yang sudah mati seusai dievakuasi oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil tersebut selama ini dilaporkan sangat mengganggu setiap tamu yang datang ke lokasi wisata.
Selain berbadan besar, kata bupati, anjing tersebut juga membuat pengunjung takut, sehingga kemudian dilakukan pemindahan.
“Jadi, tidak ada penyiksaan hewan, seperti yang dituduhkan,” katanya, menegaskan.
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, juga menegaskan penindakan hewan liar, seperti anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan wisata halal di daerah itu.
Selain larangan adanya anjing di lokasi wisata, kata dia, pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga mengimbau setiap wisatawan yang datang ke daerah tersebut.
Artikel ini telah tayang dengan judul Bupati Aceh Singkil Tak Ingin Ada Anjing di Pulau Banyak Demi Maksimalkan Wisata Halal.
Selain wisata halal dan anjing di Pulau Banyak, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!