ACEH – Novel Baswedan dan para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute. Terkait hal tersebut, KPK membuka peluang untuk bekerja sama dengan IM 57+ Institute.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, tak memahami tujuan pembentukan IM 57+ Institute. Namun, ia mengatakan bahwa kemungkinan kerja sama terbuka jika mereka punya visi dan misi yang sama dengan KPK, memberantas tindak korupsi.
BACA JUGA:
"Saya tidak memahami apa orientasi maupun motivasi teman-teman mendirikan IM 57+ Institute. Sekali lagi, yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat termasuk dengan siapa pun mungkin dengan IM 57+ Institute," kata Ghufron, Jumat, 8 Oktober.
Hanya saja, mereka harus memiliki kesamaan sikap dalam upaya memberantas praktik korupsi di Indonesia.
"Kalau memang komitmen dan orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan siapa pun," tegas Ghufron.
Pembentukan IM 57+ Institute oleh Novel Baswedan dkk.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pegawai yang didepak dari KPK mendirikan IM 57+ Institute untuk melanjutkan kerja pemberantasan korupsi. Institusi antikorupsi ini akan bersatu dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi untuk melakukan kerja yang disesuaikan dengan kemampuan para pegawai masih bertugas di KPK.
Selain itu, institusi ini juga dibentuk karena para pegawai merasa berutang budi kepada masyarakat. Mengingat, mereka dulu digaji dari uang rakyat dan mendapatkan kemampuan saat menjalankan tugasnya.
"Bukan rakyat yang berutang kepada kami tapi kami yang berutang kepada rakyat Indonesia untuk mengembalikan seluruh ilmu, seluruh pengetahuan. Seluruh skill yang kami dapatkan selama 15 tahun, 20 tahun di KPK harus dikembalikan tunai ke rakyat Indonesia," kata mantan pegawai KPK M Praswad saat berorasi di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 September.
Adapun mereka yang nantinya mengisi IM 57+ Institute adalah eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Hery Muryanto; eks Direktur PJKAKI KPK, Sujanarko; eks penyidik KPK, Novel Baswedan; eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono; serta eks Kabiro SDM KPK, Chandra SR sebagai Executive Board.
Selain itu, nantinya ada juga bagian Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board yang diisi ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan pelatihan antikorupsi.
Artikel ini telah tayang dengan judul Novel Baswedan dkk Bikin IM 57+ Institute, KPK Buka Peluang Kerja Sama.
Selain Novel Baswedan dkk. soal IM 57+ dan KPK, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!