Pegawai KPK Nonaktif Diharapkan Bawa Nilai-Nilai KPK ke Lingkungan Kerja Baru
Novel Baswedan dan pegawai yang didepak dari KPK (VOI)

Bagikan:

ACEH –  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, berharap 58 pegawai KPK yang diberhentikan, termasuk Novel Baswedan, bisa membawa nilai-nilai yang ada di KPK ke tempat kerja baru mereka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Alex terkait dipecatnya Novel Baswedan dkk. pada Kamis, 30 September.

"Kami harap di mana pun mereka nanti akan bekerja nilai-nilai yang selama ini diperoleh dan dialami di KPK juga akan mereka bawa di tempat mereka yang baru dan bisa membawa perubahan di instansi baru," kata Alex dalam tayangan YouTube KPK RI yang dikutip Jumat, 1 Oktober.

"Atau kalau bisa di BUMN, mereka bisa membawa perubahan yang cukup signifikan terkait nilai integritas," imbuhnya.

Integritas Pegawai KPK Nonaktif Diharapkan Jadi Kekuatan Pemberantasan Korupsi

Alex tak menampik korupsi seringkali muncul karena kurangnya integritas para penyelenggara negara. KPK bahkan sampai punya program integrity officer atau menempatkan pegawainya untuk mencontohkan penerapan integritas.

Sehingga dengan terus terjaganya nilai integritas Novel Baswedan dkk. di tempat barunya, Alex berharap bisa menjadi kekuatan bersama untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"Kalau mereka nanti 57 pegawai itu bisa berkarya di tempat lain dan nilai kpk itu mereka bawa di tempat kerja baru dan membawa perubahan tentu itu menjadi kekuatan kita bersama dalam rangka pemberantasan korupsi," tegasnya.

"Jadi pemberantasan korupsi tidak hanya di KPK tapi juga bisa dilakukan lewat lembaga lain," imbuh Alex.

Diberitakan sebelumnya, 58 pegawai secara resmi tidak lagi bekerja di KPK per Kamis, 30 September. Mereka diberhentikan karena tak bisa menjadi ASN sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Para pegawai tersebut di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, penyelidik KPK Harun Al-Rasyid, serta puluhan nama lainnya.

Selain itu, ada juga penyidik muda Lakso Anindito yang gagal setelah ikut tes susulan karena baru selesai bertugas. KPK berdalih mereka tak bisa jadi ASN bukan karena aturan perundangan seperti Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 melainkan karena hasil asesmen mereka.

Jelang pemberhentian dilakukan, Kapolri mengaku ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk jadi ASN Polri. Keinginan ini disampaikan lewat surat kepada Presiden Jokowi pekan lalu dan disetujui.

Ada pun alasan Sigit ingin merekrut puluhan pegawai ini karena Polri membutuhkan SDM untuk memperkuat lini penindakan kasus korupsi. Terlebih, Polri saat ini juga fokus dalam penanganan pemulihan COVID-19.

Artikel ini telah tayang dengan judul Novel Baswedan dkk Diharapkan Bawa Nilai KPK di Tempat Kerja Baru Mereka.

Selain pegawai KPK nonaktif, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!