ACEH – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Jamaluddin, mengingatkan wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata Aceh untuk selalu menghargai kearifan lokal. Salah satu kearifan lokal yang dimaksud adalah syariat Islam yang berlaku di Serambi Mekah.
"Kita (Aceh) wisata halal, setiap orang yang datang harus menghargai local wisdom atau budaya lokal," kata Jamaluddin di Banda Aceh, dilansir Antara, Rabu, 29 September.
Jamaluddin menjelaskan, ketentuan tersebut tak hanya ditujukan kepada wisatawan mancanegara, melainkan semua pelancong, baik lokal maupun nusantara.
"Semua ini bukan hanya berlaku untuk wisatawan dari asing, tetapi juga nusantara," ujarnya.
Aturan Wisata Aceh Terkait Syariat Islam
Jamaluddin menyampaikan, dalam mengenalkan wisata Aceh pihaknya sudah mulai meningkatkan promosi menggunakan teknologi informasi seperti media sosial yang dinilai lebih efektif.
"Teknologi informasi seperti media sosial itu lebih cepat, bahkan kita juga promosikan pariwisata Aceh lewat penyelenggaraan event," kata Jamaluddin.
BACA JUGA:
Sementara itu, anggota Komisi IV (bidang pariwisata) DPR Aceh Abdurrahman Ahmad melihat selama ini wisatawan asing ke Aceh sudah cukup menghargai ketentuan budaya lokal, hanya saja perlu disampaikan untuk berpakaian lebih sopan.
"Kalaupun ada tempat pemandian mereka, maka harus dengan pakaian sopan serta sesuai adat istiadat yang berlaku di Aceh," katanya.
Sejauh ini, kata Abdurrahman, wisatawan mancanegara belum ada yang bermasalah saat berada di Aceh, mereka mulai memahami adat istiadat atau syariat Islam yang diterapkan di Aceh.
"Seperti kita lihat saat ke Masjid Raya Baiturrahman, mereka datang tetap memakai tutup kepala. Saya pikir bagi mereka pendatang akan patuh pada aturan kita," demikian kata Abdurrahman.
Artikel ini telah tayang dengan judul Wisatawan Diingatkan Hargai Kearifan Lokal Aceh, Salah Satunya Syariat Islam yang Berlaku di Sana.
Selain aturan wisata Aceh, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!