Penerangan Tempat Wisata di Banda Aceh Akan Ditambah untuk Atasi Pelanggaran Syariat Islam
ILUSTRASI/DOKUMENTASI/Warga sedang menikmati matahari terbenam di kawasan pantai Ulee Lheue Banda Aceh (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Bagikan:

ACEH - Pemkot Banda Aceh akan menambah penerangan tempat wisata di Banda Aceh, tepatnya di jalan menuju objek wisata Ulee Lheue. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya maksiat atau perbuatan yang bisa melanggar syariat Islam.

"Kita antisipasi maksiat di tempat wisata Ulee Lheue, kita upayakan pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) dalam waktu dekat," terang Pj. Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, dikutip VOI dari ANTARA, Senin, 18 Juli.

Penerangan Tempat Wisata Ulee Lheue untuk Atasi Kegiatan Langgar Syariat Islam 

Dilaporkan bahwa di sepanjang jalan wisata Ulee Lheue Banda Aceh terdapat orang yang melakukan kegiatan yang melanggar syariat Islam. Disebutkan bahwa ada banyak pasangan nonmuhrim diamankan karena bermesraan di kawasan tersebut.

Bakri menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk menerapkan syariat Islam. Tak hanya mencegah terjadinya maksiat, tetapi juga menghentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang.

Selain rencana soal lampu, terang Bakri, dirinya juga sudah turun ke lapangan menemui para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan lokasi tersebut.

"Saya sudah datangi satu per satu pelaku usaha di sana untuk mengimbau jangan berjualan lagi sejak menjelang Magrib, ini upaya kita menghindari maksiat," ujarnya.

Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Tak hanya itu, lanjut Bakri, dirinya juga telah menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banda Aceh untuk ikut melakukan pengawasan agar tidak terjadinya aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam.

"Bersama pihak kepolisian, tim kita (Satpol PP/WH) akan memonitor dan pengawasan, jangan sampai ada orang berkumpul yang bukan muhrimnya, ini kita jaga di lokasi wisata," katanya.

Bakri mengatakan, dalam rangka menerapkan syariat Islam, dirinya juga sudah memerintahkan penghentian aktivitas di kantor pemerintahan saat azan atau waktu salat tiba.

"Kita juga mulai melakukan program sajadah fajar, ini harus kita mulai dari aparatur Pemkot dulu," kata Bakri Siddiq.

Artikel ini telah tayang dengan judul Cegah Maksiat yang Langgar Syariat Islam, Pemkot Banda Aceh Upayakan Lampu Penerangan Tempat Wisata.

Selain penarangan tempat wisata di Banda Aceh, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.

Terkait