ACEH - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak mengantisipasi perkembangan varian COVID-19 lokal dari Indonesia dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebab, saat ini, Indonesia sudah melaporkan munculnya varian lokal yang diberi nama B1466.2 kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO).
BACA JUGA:
Wiku menjelaskan, pada prinsipnya, virus bukanlah makhluk hidup. Sehingga, virus hanya dapat memperbanyak diri pada inang yang hidup seperti manusia.
"Dalam proses perbanyakan diri inilah virus dapat bermutasi menghasilkan varian baru. Oleh karena itu, upaya terbaik yang dapat dilakukan adalah menghindari masukknya virus ke dalam tubuh dengan disiplin protokol kesehatan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, 29 Juli.
Pencegahan Varian COVID-19 Lokal dengan Protokol Kesehatan
Wiku menuturkan, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan pengendalian pandemi, seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga optimalisasi posko PPKM di tiap RT dan RW.
Kemudian, ada pula pengaturan pelaku perjalanan untuk mencegah penularan di masyarakat, maupun mencegah importasi kasus yang dapat memperburuk kondisi penularan COVID-19 secara nasional," ucap Wiku.
Selain itu, upaya lain yang perlu dilakukan adalah meminimalisir penularan yang terjadi dengan mempercepat pelaksanaan vaksinasi nasional. "Karena peluang terbentuknya varian baru pada orang yang sudah divaksin lebih rendah dibanding pada orang yang belum divaksin," lanjutnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, varian ini masih masuk ke dalam kelompok Alerts for Further Monitoring dan sedang dalam pemantauan WHO. Karenanya, varian ini belum mendapat nama resmi seperti Alpha, Beta, dan Delta.
"Varian B1466.2 ini masuk ke dalam Alerts for Further Monitoring, jadi baru dalam monitor saja dan belum ditetapkan WHO sebagai varian baru," kata Nadia kepada VOI.
Nadia menjelaskan, sampel pertama pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) varian B1466.2 dilaporkan oleh Indonesia pada bulan November 2020. Lalu, WHO mengklasifikasikan varian ini dalam kelompok Alerts for Further Monitoring pada 28 April 2021.
Dikutip dalam laman resmi WHO, saat ini ada 13 jenis varian yang masuk dalam Alerts for Furthers Monitoring, termasuk varian lokal dari Indonesia ini. WHO menjelaskan, varian ini masuk dalam pengawasan berpotensi menimbulkan bahaya di masa depan.
Varian yang masuk dalam Alerts for Further Monitoring tak masuk dalam kelompok Variant under Investigation (VoI) atau Variant of Concern (VoC). Namun, varian ini memiliki potensi jadi berbahaya di masa depan karena memiliki perubahan genetik. Hanya saja, belum ada bukti penelitian yang lengkap sehingga masih dilakukan pengawasan lanjutan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Muncul Varian Lokal di Indonesia, Satgas COVID-19 Jelaskan Antisipasi Agar Penularannya tak Berkembang.
Selain varian COVID-19 lokal, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!