ACEH - Dalam tiga minggu terakhir, jumlah pasien COVID-19 varian omicron bertambah hingga lima kali lipat. Dua minggu lalu, kasus COVID-19 mingguan adalah 1.501 kasus. Jumlah tersebut bertambah menjadi 3.027 kasus pada seminggu lalu. Kasus mingguan kemudian meningkat lagi menjadi 5.454.
"Saat ini, jumlah kasus positif nasional mengalami peningkatan dalam 3 minggu terakhir, yaitu meningkat 5 kali lipat dari 1.123 kasus menjadi 5.454 kasus," terang Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 20 Januari, dikutip VOI.
BACA JUGA:
-
| AKTUAL
Menkes Prediksi Varian Omicron Tingkatkan Kasus COVID-19 di Tanah Air hingga Akhir Februari
01 Februari 2022, 18:10 -
| BERITA
Kasus Varian Omicron Transmisi Lokal Menyebar di 20 Kabupaten/Kota, Aceh Bagaimana?
26 Januari 2022, 15:36 -
| BERITA
Kasus Varian Omicron di Indonesia Meningkat, Mayoritas Tak Bergejala Sakit
12 Januari 2022, 15:09
Kasus Positif Mayoritas dari Transmisi Lokal
Dia mengatakan, saat ini kasus positif lebih banyak berasal dari transmisi lokal dibandingkan pelaku perjalanan ke luar negeri.
"Bahkan, per tanggal 15 Januari 2022, 63 persen kasus positif merupakan transmisi lokal, sedangkan untuk data pelaku perjalanan luar negeri menunjukkan peningkatan," terang Wiku.
Wiku mengungkapkan, kasus aktif COVID-19 pada minggu ini berjumlah, 8.605 kasus. Angka ini naik lebih dari 3 ribu kasus dibandingkan dengan minggu lalu yang hanya 5.494 kasus.
Kasus Varian Omicron di Indonesia
Khusus varian omicron, per tanggal 20 Januari telah terdeteksi 1.078 kasus di Indonesia. Rinciannya, sebanyak 756 kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 257 transmisi lokal, dan 65 kasus masih diidentifikasi.
Lebih lanjut, Wiku mengungkapkan bahwa antisipasi kenaikan kasus sejak dini menjadi kunci pencegahan penularan secara optimal. Wiku meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak.
"Masyarakat juga diimbau untuk tetap mempertahankan kedisiplinan protokol kesehatan, mematuhi aturan yang berlaku, seperti penggunaan aplikasi PeduliLindungi, serta memenuhi syarat tes untuk beraktivitas dan melakukan perjalanan," pungkasnya.