ACEH – Menteri BUMN Erick Thohir mengecam harga-harga obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan COVID-19.
Ia memerintahkan perusahaan farmasi BUMN, Indofarma dan Kimia Farma, untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk ivermectin yang saat ini sedang dalam uji coba klinis dengan harga terjangkau masyarakat.
BACA JUGA:
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujar Menteri Erick Thohir saat mengecek ketersediaan ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin 5 Juli kemarin.
Selain Persediaan dan Harga Obat, Masyarakat Diminta Bijak
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick Thohir juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan faham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan Lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," jelas Menteri BUMN.
Erick juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma , Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
"Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021. Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," katanya.
Saat ini, ivermectin misalnya, tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
Artikel ini telah tayang dengan judul Sidak ke Apotek Kimia Farma, Erick Thohir Kecam Harga Mahal Obat Ivermectin di Pasaran: Ini Menyakitkan Hati Rakyat.
Selain mahalnya harga obat ivermectin, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!