Rizieq Shihab Selalu Gunakan Cerita yang Dipotong, Ini Kata Jaksa
Rizieq Shihab membacakan pleidoi di PN Jaktim (VOI)

Bagikan:

ACEH - Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa selama persidangan, Rizieq Shihab selalu mengarahkan saksi fakta untuk berpendapat. Rizieq menggunakan cara pemberian pernyataan berupa cerita perumpamaan.

Jaksa menyampaikan pernyataan tersebut saat membacakan replik atau jawaban atas nota pembelaan (pleidoi) Rizieq Shihab terkait kasus hasil swab test RS UMMI.

"Jika kembali kita mengungkap ulang saat pemeriksaan saksi dan ahli, terdakwalah yang sering meminta pendapat saksi fakta dengan memberikan perumpamaan kisah ayah, anak, dan dokter," terang jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 Juni.

Rizieq Shihab Dinilai Membangun Opini Saksi Fakta

Dalam cerita perumpamaan tersebut, Rizieq juga selalu memotong-motongnya. Dengan kata lain, Rizieq tidak mennggunakan cerita lengkap seperti yang tertuang dalam dakwan.

"Dengan cerita khayalan yang sengaja dipotong tidak menceritakan bahwa si ayah sudah dilakukan antigen dan hasilnya reaktif," ungkap jaksa.

"Tapi cerita tersebut hanya dimulai dari si ayah masuk (rumah sakit) karena kelelahan dan apabila cerita yang dipotong itu ditanyakan kepada saksi fakta tentu saksi memberi jawaban tidak berbohong," lanjutnya.

Oleh sebab itu, jaksa menilai cara yang dilakukan oleh Rizieq hanya untuk membangun opini para saksi. Padahal, semua yang terjadi sesuai dengan yang tertuang dalam dakwaan.

"Itu semua dilakukan terdakwa untuk membangun opini, pembenaran bahwa terdakwa tidak berbohong. Padahal cerita tersebut telah dipotong dan tidak utuh," tandas jaksa.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Jaksa Jawab Pledoi Rizieq Shihab: Selalu Gunakan Cerita yang Dipotong, Arahkan Saksi Fakta Berpendapat. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!