ACEH - Polisi menyatakan bahwa bentrokan yang terjadi antara pendukung Rizieq Shihab dengan petugas dipicu oleh perselisihan. Sebab, massa sempat menceburkan kendaraan petugas kepolisian ke sungai.
"Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," ungkap Erwin Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni.
BACA JUGA:
Meski demikian, tak lama kemudian bentrokan tersebut bisa dihentikan. Polisi mencoba berkoordinasi dengan koordinator massa pendukung Rizieq.
Keinginan Massa Pendukung Rizieq Shihab
Erwin mengatakan, massa meminta untuk bisa berada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, dengan alasan penerapan protokol kesehatan (prokes), hal tersebut tak bisa dipenuhi.
"Masing-masing pihak bisa menahan diri, itu bisa dihentikan. Kami negosiasi dengan koordinatornya, tapi karena keinginannya tidak bisa kami akomodir maka tentu kami sampaikan itu tidak bisa kami akomodir," ungkap Erwin.
"Hal ini tentu harus dipahami bahwa menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan adalah hal utama menjaga warga masyarakat sehingga tidak terpapar COVID-19 itu yang menjadi dasar utama," lanjutnya.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara atas kasus hasil tes swab RS UMMI. Rizieq terbukti melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Kelakuan Massa Pendukung Rizieq Shihab, Bikin Rusuh Buang Kendaraan Polisi ke Sungai. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!