Pemda Serahkan Bantuan kepada 28 Nelayan Aceh yang Dipulangkan dari India
Nelayan Aceh yang dipulangkan dari India (kemlu.go.id)

Bagikan:

Sebanyak 28 nelayan Aceh mendapatkan bantuan berupa uang dan pakaian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh. Para penerima bantuan ini merupakan para nelayan yang baru dibebaskan serta dipulangkan dari India.

"Semoga bantuan itu cukup untuk kebutuhan mereka. Karena setelah dipulang dari India kebutuhan pakaian mereka sangat terbatas," ungkap Almuniza Kamal, Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Senin, 1 Februari, dikutip dari Antara Aceh.

Bantuan dari Dinas Sosial Aceh tersebut diserahkan kepada perwakilan para nelayan di tempat mereka menjalani karantina, yaitu hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta.

Menurut Almuniza, bantuan pakaian diberikan karena para nelayan tersebut sangat membutuhkannya untuk menjalani karantina selama beberapa hari di hotel tersebut.

Sesuai amanah dari Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, jika para nelayan itu membutuhkan sesuatu bisa langsung menghubungi badan penghubung yang ada di Jakarta.

"Kita terus melakukan kontrol terhadap para nelayan itu selama mereka di Jakarta. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita," ujarnya.

Hingga saat ini, kebutuhan para nelayan selama masa karantina disediakan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 pusat. Almuniza menambahkan, sebelum para nelayan itu dipulangkan ke Aceh, mereka harus menunggu dua kali hasil swab test, untuk tes pertama hasilnya sudah keluar, yaitu negatif.

"Mudah-mudahan hasil kedua yang akan dilakukan Senin, juga negatif. Karena, kalau hasil tes mereka positif, akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran," ungkap Almuniza.

Sebelumnya, sebanyak 28 nelayan Aceh tersebut ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020.

Setelah menjalani hukuman penjara selama 11 bulan, para nelayan tersebut dibebaskan pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh KBRI bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

"Berkat kerjasama berbagai pihak dan tanggap cepat pemerintah Aceh membuat ke 28 nelayan itu cepat dibebaskan. Tentu ini semua kerja bersama yang harus terus dijaga," jelas Almuniza.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!