ACEH - Pemkot Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) memberi penguatan terhadap dai perkotaan terkait penguatan penerapan syariat Islam di Banda Aceh, Provinsi Aceh.
"Dai perkotaan dapat menjadi perantara yang dapat menegaskan atau membalikkan pemberitaan negatif oleh media yang ada di luar Aceh menjadi narasi yang positif," terang Asisten Pemerintahan Setda Banda Aceh, Bachtiar, Jumat, 29 Juli, dikutip VOI dari Antara.
Kesalahpahaman Terkait Pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh
Dia mengungkapkan, di era keterbukaan informasi ini ada banyak tantangan yang dihadapi oleh pemkot dalam penegakan pengamalan syariat Islam. Kemudian, masih terjadi kesalahpahaman dari luar Aceh mengenai pelaksanaan syariat Islam akibat kekeliruan informasi, upaya pendangkalan akidah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan masih ada pelanggaran syariat di masyarakat.
Oleh sebab itu, Bachtiar berharap dai perkotaan mampu meningkatkan pemahaman, pengamalan syariat, dan penguatan akidah terhadap masyarakat Banda Aceh.
"Menjadikan Banda Aceh sebagai kota yang memuliakan nilai-nilai islami dan sebagai rumah bagi semua umat beragama," terangnya.
Peran Dai Perkotaan terhadap Penegakan Syariat Islam
Sementara itu, Kepala DSI, Ridwan, mengatakan bahwa dai perkotaan merupakan unsur penunjang penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
“Dai perkotaan sudah ada bersama kita sejak 2012, dan kita terus meningkatkan kapasitas mereka," kata Ridwan.
Dia berharap penguatan tersebut dapat mempercepat pelaksanaan syariat Islam, sehingga Banda Aceh bisa menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk Aceh hingga nasional.
Tag: nusantara muslim aceh banda aceh islam