ACEH - Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada di urutan terbawah di antara penegak hukum yang lain. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, prihatin dengan hal tersebut sebab dahulu KPK dianggap sebagai contoh.
Yudi menyampaikan hal tersebut menanggapi hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan bahwa KPK menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling bawah.
BACA JUGA:
"Kami prihatin dengan kondisi tingkat kepercayaan publik yang menurut LSI di bawah penegak hukum lainnya. Padahal KPK ketika di awal berdiri merupakan trigger mechanism sekaligus role model bagi penegak hukum lain terutama dalam pemberantasan korupsi," terang Yudi kepada VOI melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Juli.
KPK Dahulu dengan KPK Zaman Firli Bahuri
Yudi membandingkan kondisi KPK pada zaman dahulu dengan KPK saat dipimpin oleh Firli Bahuri. Dia menilai, lembaga tersebut tadinya dipercaya oleh publik sebab beberapa hal seperti pemimpin yang berintegritas dan bisa dipercaya hingga kemampuannya menangkap koruptor kelas kakap.
Ke depan, lanjut Yudi, kepercayaan publik ini bisa semakin rendah dan tak mudah untuk didongkrak lagi. Terlebih lagi, pada periode ini, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, mengundurkan diri karena dugaan pelanggaran etik.
Lili mundur setelah diduga menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero).
"Saya pikir kepercayaan publik pun juga tak mudah naik melebihi lembaga penegak hukum lainnya," tegasnya.
"Namun, kepercayaan masyarakat bisa meningkat jika KPK menangkap koruptor kakap atau setidaknya menangkap buronan yang paling disorot masyarakat yaitu Harun Masiku," sambung Yudi.
Tingkat Kepercayaan KPK Terendah Dibanding Penegak Hukum Lain
Sebelumnya, LSI mengungkap kepercayaan publik terhadap KPK semakin turun. Meski berada di angka 60 persenan, tapi KPK berada di urutan paling buncit di antara penegak hukum lain yang ada di Indonesia.
"Polri mendapat tingkat kepercayaan tertinggi disusul kejaksaan, pengadilan, kemudian KPK. Jadi KPK berada di nomor buncit dalam tingkat kepercayaan meskipun tingkat kepercayaannya itu masih di angka 60 persenan ke atas," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei secara daring, Minggu, 24 Juli.
Djayadi kemudian memerinci tingkat kepercayaan tertinggi berdasarkan survei tersebut ditempati TNI dengan 89 persen. Dilanjutkan Presiden 77 persen, Polri 72 persen, Kejaksaan 70 persen, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen.
Kemudian, Pengadilan 66 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen dan Partai Politik (Parpol) 51 persen.
LSI mengungkap tingkat kepercayaan terhadap Polri ini stagnan dari hasil survei beberapa waktu lalu. Tapi, kondisi ini bisa saja berubah setelah adanya peristiwa tembak menembak yang melibatkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sementara tingkat kepercayaan terhadap kejaksaan cenderung meningkat selama dua bulan ini dari 64 persen menjadi 70 persen.
"Kemudian tingkat kepercayaan pada pengadilan naik dari 64 ke 65. Jadi ada peningkatan tapi ada penurunan tingkat kepercayaan pada KPK," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Kepercayaan Publik ke KPK di Urutan Paling Buncit Versi Survei LSI, Eks Penyidik: Padahal Dulu Role Model.
Selain kepercayaan kepada KPK, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.