ACEH - Beberapa waktu lalu telah terjadi pencurian di Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 12 Meulaboh, Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh. Terkait penanganan kasus tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Menurut Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap kasus pencurian yang dilakukan di lembaga pendidikan tersebut.
“Tim sudah turun ke lapangan dan sudah kami lakukan olah tempat kejadian perkara,” terang Pandji di Meulaboh, Jumat, 13 Mei, dikutip VOI dari Antara.
BACA JUGA:
Barang Hilang dalam Pencurian di Madrasah Ibtidaiah
Dalam pencurian tersebut beberapa peralatan pendukung sekolah dilaporkan hilang. Beberapa peralatan yang tercatat hilang antara lain dua unit laptop, dua printer, satu kipas angin, satu kompor gas, serta satu tabung gas.
Selain itu, satu unit mesin pompa air juga raib. Ini menyebabkan sarana air bersih di sekolah tersebut ikut terganggu.
Kapolres Pandji Santoso mengatakan, untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan pendalaman dan sejumlah langkah guna mengungkap kasus tersebut.
Polisi Bergerak Cepat
Pihaknya bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan adanya kasus pencurian yang terjadi di MIN 12 Aceh Barat.
“Pergerakan cepat ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian,” kata Kapolres Pandji Santoso.
Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Pencurian di Madrasah Ibtidaiah Negeri Aceh.
Selain pencurian di madrasah ibtidaiah, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.