ACEH - Beberapa waktu lalu Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status kasus Doni Salmanan terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat, tanggal 4 maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip VOI pada Jumat, 4 Maret.
Sejumlah Saksi dan Ahli Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan
Dengan meningkatnya status kasus tersebut, cepat atau lambat polisi akan menetapkan tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti dan petunjuk.
Dalam proses penanganan kasus ini, terang Gatot, pihaknya sudah memeriksa 10 saksi dan ahli. Keterangan para saksi dan ahli tersebut menjadi salah satu pertimbangan peningkatan status kasus tersebut.
"Sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," kata Gatot.
Jadwal Pemeriksaan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam kasus ini, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tersebut. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.
"Infonya pekan depan," kata Dedi. Namun, tak dijelaskan secara merinci perihal waktu pemeriksaan tersebut.