Wabah PMK di Aceh, 49 Sapi di Aceh Besar Terindikasi Terinfeksi
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

ACEH - Sebanyak 49 ekor sapi milik warga di Aceh Besar terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Kabar wabah PMK tersebut disampaikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Jakfar, puluhan ekor sapi yang terindikasi PMK tersebut tersebar di 15 gampong (desa) di enam kecamatan.

"Puluhan ternak tersebut masih terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku. Untuk memastikan ternak tersebut terkena penyakit mulut dan kuku harus melalui pemeriksaan laboratorium," terang Jakfar, Kamis, 12 Mei, dikutip VOI dari Antara.

Sebaran Ternak Sapi Terdampak Wabah PMK 

Dia menerangkan bahwa ternak sapi yang terindikasi PMK terbanyak berada di Kecamatan Montasik, yaitu tujuh belas ekor. Sementara, di Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Lhoknga masing-masing sembilan ekor. 

Sebaran yang lain berada di Kecamatan Indrapuri dan Kecamatan Krueng Barona Jaya yang masing-masing ditemukan empat ekor, serta Kecamatan Sukamakmur satu ekor.

"Di Aceh belum ada laboratorium memeriksa ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku. Jadi, untuk memeriksanya haru didatangkan tin dari luar Aceh," terang Jakfar.

Pemeriksaan Ternak Sapi di Aceh Besar

Jakfar mengatakan, pemeriksaan terhadap sapi tersebut dilakukan oleh tim dari Balai Veteriner Medan. Tim tersebut mengambil sampel dari ternak yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku.

Selain pengambilan sampel, kata Jakfar, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar juga menurunkan tim untuk memberikan vaksin kepada ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku tersebut.

"Vaksin diberikan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Kasus penyakit mulut dan kuku ini mulai merebak secara nasional, termasuk Aceh," kata Jakfar.