Sekitar 2.000 Hewan Kurban di Aceh Besar Bebas dari PMK
Pedagang memberi pakan kambing sambil menunggu pembeli di pusat penjualan hewan kurban Kota Lhokseumawe, Aceh/ANTARA

Bagikan:

ACEH - Sekitar 2.000 ekor ternak untuk hewan kurban di Aceh Besar, Aceh, telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar.

“Hewan ternak yang sudah memiliki SKKH sekitar 2.000 ekor, dan kami masih terus melakukan pelayanan pemeriksaan dan pengawasan kesehatan hewan,” terang Kabid Peternakan Dinas Pertanian Aceh Besar, Firdaus, di Aceh Besar, Jumat, 8 Juli, dikutip VOI dari Antara

Hewan Kurban di Aceh Besar Harus Punya SKKH dan Bebas PMK

Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar mewajibkan seluruh hewan kurban yang akan disembelih pada Iduladha tahun ini memiliki SKKH dan terbebas dari infeksi PMK. Selama 14 hari sebelum penyembelihan, peternak mesti lapor kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Firdaus menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyiapkan kurang lebih 3.000 ekor ternak sapi, kerbau, dan domba untuk dijadikan hewan kurban dan tradisi meugang hari raya Iduladha 1443 Hijriah.

“Hari ini di Aceh Besar sudah mulai sembelih daging meugang hari pertama ada sekitar 500 ekor disembelih, dan semua hewan ternak ini sudah memiliki SKKH dan bebas dari PMK,” terangnya.

Sejauh pemeriksaan yang telah dilakukan, lanjut dia, petugas belum menemukan peternak yang membawa hewan ternak sakit untuk penyembelihan kurban dan meugang. Seluruh hewan yang sudah diperiksa berhak memiliki SKKH karena dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK.

“Hal ini juga menyangkut pemahaman peternak yang sudah semakin baik. Jadi calon ternak kurban yang dibawa ini ternak yang sehat, kalau ada penyakit langsung tidak dibawa,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk teliti ketika membeli daging sapi atau kerbau yang dijual saat tradisi hari meugang di Aceh Besar, agar tidak mendapatkan daging sapi terindikasi PMK.

“Kita minta masyarakat supaya memeriksa dengan baik bagian kepala (daging) sapi yang dibeli, sehat atau tidak, atau kakinya, masih utuh kukunya atau tidak, ini perlu diperhatikan,” katanya.

Wabah PMK

Hingga Minggu, 3 Juli lalu, sebanyak 5.833 ekor ternak sapi dan kerbau yang terinfeksi PMK dari total 81.276 ekor populasi sapi dan 12.536 ekor kerbau di Aceh Besar.

Dari jumlah itu, 2.195 ekor sapi dan kerbau telah dinyatakan sembuh dan 21 ekor mati selama wabah ini.

Pemerintah terus berupaya melakukan penanganan wabah PMK itu dengan langkah pencegahan yaitu penyemprotan desinfektan, dan edukasi kepada masyarakat.

“Aceh Besar belum melakukan vaksin PMK, karena wabah sudah meluas, sedangkan vaksin PMK ini untuk ternak yang belum terpapar PMK,” katanya.