Prajurit TNI AD Dilarang Minta THR ke Siapa pun
Photo by Mufid Majnun on Unsplash

Bagikan:

ACEH - Belum lama ini Kadispenad Brigjen TNI, Tatang Subarna, dengan tegas mengatakan TNI AD dilarang minta THR Lebaran.

Tatang menjelaskan, pimpinan TNI AD telah memerintahkan para komandan satuan untuk menekankan para prajurit dan satuannya agar tidak meminta tunjangan hari raya (THR) kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

"Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut," terangnya dalam keterangan tertulis, dikutip VOI pada Rabu 27 April.

TNI AD Dilarang Minta THR, Tatang Subarna Minta Maaf

Tatang mengeluarkan pernyataan sikap tersebut sebagai respons terhadap beredarnya surat permintaan bantuan THR oleh oknum prajurit TNI AD. Dia atas nama TNI AD menyayangkan masih adanya prajurit yang membuat pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga.

"Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut," terang Tatang.

Kadispenad juga mengimbau semua pihak untuk melaporkan atau mengonfirmasi satuan TNI AD terdekat jika melihat atau mengetahui ada pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI AD.

TNI AD mengakui adanya surat dari Danramil 1701-02/Jayapura Utara yang berisi permintaan bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara. Tatang mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan prajurit Danramil 1701-02/Jayapura Utara itu.

Sanksi untuk Pelanggar

Ditegaskan pula bahwa oknum itu akan diberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi. Tatang mengatakan bahwa surat permintaan tersebut tanpa sepengetahuan atau tanpa perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.

"Selaku atasan, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut, kemudian mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Tegas! Seluruh Prajurit TNI AD Dilarang Minta THR, Brigjen Tatang: Yang Langgar, Ada Tindakan Tegas.

Selain TNI AD dilarang minta THR, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh