Panglima TNI Izinkan Keturunan Anggota PKI Daftar TNI, Ini Pendapat Pengamat Militer
Panglima TNI Jenderal Andika/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, mengizinkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar TNI. Hal ini mendapat dukungan dan dinilai tak perlu dikhawatirkan secara berlebihan sebab sudah berjalan sesuai aturan perundangan.

Pencabutan larangan tersebut dilakukan melalui rapat penerimaan prajurit TNI yang meliputi Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI, dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Kasum TNI, Irjen TNI, dan Dankodiklat TNI.

Kebijakan Izin Keturunan Anggota PKI Mendaftar TNI

Saat itu Jenderal Andika menjelaskan, jika ada panitia seleksi yang menggagalkan calon TNI dengan alasan keturunan PKI maka keputusan tersebut tak punya dasar hukum.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” terang Andika saat menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dia kemudian meminta jajaran yang menangani seleksi penerimaan prajurit TNI menghapus pertanyaan terkait hubungan kekerabatan dengan anggota PKI. Andika menilai, pertanyaan tersebut mengada-ada.

"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini! Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum!" tegasnya.

Selain itu, Andika memerintahkan panitia seleksi tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk yang berhubungan dengan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

"Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait, red) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," ungkap Andika.

Kebijakan Jenderal Andika Tak Perlu Dipermasalahkan

Kebijakan Andika soal pendaftar TNI mendapat tanggapan dari pengamat militer, Beni Sukadis. Dia mengatakan, kebijakan tersebut tak perlu dikhawatirkan dan jadi perdebatan sebab masih sesuai tataran hukum dan perundangan yang berlaku.

"Saya pikir langkah Panglima TNI Andika masih dalam tataran hukum dan perundangan. Jadi sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan lagi," terang Beni saat dihubungi VOI, Kamis, 31 Maret.

Beni menjelaskan, tak perlu ada kekhawatiran berlebih terhadap keturunan PKI yang mendaftar jadi calon tentara. Orang-orang tersebut bisa saja berbeda pandangan politik dengan para pendahulunya.

"Artinya, mereka yang akan mendaftar menjadi calon anggota (TNI, red) kan sudah generasi ketiga atau cucu dari keturunan tahanan politik atau napi politik PKI," tegasnya.

"Sehingga, dari aspek sosial dan pengaruh mungkin sudah berbeda cara pandangnya," lanjutnya.

Selain itu, perekrutan TNI juga dilakukan dengan cara yang ketat dalam aspek psikologi maupun ideologi. Artinya, kekhawatiran berlebih terkait diperbolehkannya keturunan PKI mendaftar sebagai prajurit dirasa tak relevan.

"Yang jadi pertanyaan adalah apa yang patut dikhawatirkan dengan masuknya keturunan mereka? Karena dari sistem perekrutan TNI ada seleksi ketat dalam aspek psikologis dan ideologi," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Dukungan Bagi Panglima TNI Setelah Beri Lampu Hijau Bagi Keturunan PKI yang Ingin Jadi Prajurit.

Selain keturunan anggota PKI mendaftar TNI, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.