ACEH – Sejumlah prajurit TNI bentrok di sejumlah daerah di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa, menyatakan, oknum TNI akan diproses hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 30 November, dikutip VOI.
Berbagai Bentrokan yang Melibatkan Prajurit TNI
Dalam beberapa waktu belakangan, terjadi beberapa bentrokan, yakni bentrok di Ambon antara TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Satlantas Polresta Ambon. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 24 November.
BACA JUGA:
Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika antara TNI AD dari Satgas Nanggala dengan Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 27 November.
Ketiga, bentrok di Batam antara TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan TNI AL dari Batalyon 10 Marinir. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 27 November.
Proses Hukum Anggota TNI dan Polri
Semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga bentrokan tersebut sedang menjalani proses hukum. Selain itu, lanjut Prantara, TNI telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum Polri yang terlibat.
"TNI sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara dilansir Antara.
Artikel ini telah tayang dengan judul Semua Oknum Prajurit TNI yang Terlibat Bentrok Diproses Hukum.
Selain prajurit TNI bentrok, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI Aceh!