KPK Akan Rampas Aset Para Tikus Berdasi sebagai Efek Jera
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa upaya untuk membuat koruptor jera tidak hanya melalui hukukam penjara. Salah satu cara yang dilakukan adalah merampas aset tikus berdasi yang berasal dari hasil korupsi.

Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk penjeraan serta upaya pemulihan kerugian negara yang diakibatkan oleh para pencuri kotor yang kejam itu. 

"Ke depan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi namun juga lebih fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi sehingga dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera," terang Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis yang dikutip VOI pada Jumat, 4 Maret.

Langkah KPK untuk Beri Efek Jera Koruptor

Ali menjelaskan, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh KPK untuk mengejar pemulihan aset dari para koruptor. Salah satu upaya tersebut adalah mengoptimalisasi peran unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi maupun unit lainnya.

"Upaya yang dilakukan melalui optimalisasi peran unit Asset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang bukti dan Eksekusi/ Labuksi maupun unit Forensic Accounting pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi dalam mensupport kerja sejak pada proses penyelidikan maupun penyidikan dan penuntutan hingga persidangan perkara korupsi," jelasnya.

Upaya tersebut diharapkan mampu membuat para koruptor jera. Selanjutnya, para mantan pelaku korupsi yang sudah merasakan dinginnya penjara dan perampasan aset bisa menceritakan pengalaman mereka sebagai pesan antikorupsi.

"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu nyata ada," ujar Ali.

"Tidak hanya berimbas pada diri sendiri sebagai pelaku, akan tetapi juga tentu terhadap keluarganya, kerabat, dan lingkungan sekitarnya," pungkasnya.