Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Menurun, tapi Masih Terbilang Tinggi
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh, Amrina Habibie (ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Berdasarkan catata Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh terus menurun setiap tahunnya.

"Penurunan kasus tersebut terjadi sejak tahun 2017 hingga 2021 lalu,” terang Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh, Amrina Habibie, di Banda Aceh, Senin, 10 Januari, dikutip VOI dari Antara.

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Masih Tinggi

Amrina menjelaskan, pada 2017 kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 1.792 kasus. Pada 2018 terjadi 1.376 kasus, 2019 terjadi 1.067 kasus, dan 2020 terjadi 905 kasus.

“Sedangkan data per September 2021 lalu tercatat sebanyak 723 kasus,” kata Amrina Habibie.

Meski menurun, dia mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih pada level yang tinggi sebab bisa jadi ada banyak kasus yang tidak dilaporkan, terutama yang terjadi di dalam keluarga.

Amrina Habibie menjelaskan, perlu upaya pencegahan lebih intens seperti mencari akar permasalahan terjadi kekerasan di dalam rumah atau lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Aceh Menurun.