ACEH - Nazaruddin, anggota Komisi III DPR, mendukung langkah KPK untuk menggelar penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh.
"Saya mendukung KPK dan mengapresiasi KPK yang sudah bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Aceh," terang Nazaruddin di Banda Aceh, Jumat, 4 Juni, dikutip dari Antara.
BACA JUGA:
Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan terhadap Sekda Aceh, Taqwallah, dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, terkait proyek pengadaan kapal Aceh Hebat.
Pengelolaan Anggaran Aceh Butuh Perhatian Khusus
Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya memang menginginkan agar KPK memberikan perhatian khusus terhadap proses pengelolaan anggaran di Aceh.
"Anggaran Aceh sangat besar, belum lagi ditambah dana otsus. Jadi, kalau tidak ada pengawalan, Aceh akan semakin tertinggal. Dan ini butuh campur tangan KPK," terang Nazaruddin.
Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk ikut mendukung KPK dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Saya dalam beberapa kali rapat dengan KPK, secara pribadi selalu menyampaikan kepada Ketua KPK, Pak Firli untuk melihat dan mengawal anggaran di Aceh," kata Nazaruddin Dek Gam.
Selain itu, kata Dek Gam, pengungkapan kasus korupsi di Aceh penting untuk memberi kepastian hukum atas pengelolaan dana otsus yang belum berjalan maksimal.
"Makanya untuk mewujudkan implementasi otsus tepat sasaran, maka proses penegakan hukum sangat dibutuhkan," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu
Dek Gam mengaku jauh-jauh hari juga sudah pernah melakukan pemetaan khusus bersama lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh untuk melihat fakta-fakta temuan terhadap adanya dugaan tindakan pidana korupsi di Aceh.
"Termasuk dalam mendorong pengungkapan indikasi penyimpangan lainnya seperti proyek tahan jamak dan pembangunan Jembatan Kilangan," kata Nazaruddin Dek Gam yang juga Presiden Persiraja ini.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Anggota DPR Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Aceh: Memang Butuh Campur Tangan KPK. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!