Polres Subulussalam Mengamankan Anak Orang Utan yang Berkeliaran di Permukiman Warga
Petugas BKSDA menggendong anak orang utan yang diamankan di Subulussalam, (Antara)

Bagikan:

ACEH - Personel Polres Subulussalam, Provinsi Aceh, mengamankan seekor orang utan (pongo abelii) yang ditemukan berkeliaran di permukiman warga di Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh

"Orang utan itu masih kecil diperkirakan baru berusia beberapa bulan. Selanjutnya, satwa dilindungi itu kami serahkan ke BKSDA untuk penanganan lebih lanjut," terang Kapolres Subulussalam, Qori Wicaksono, di Subulussalam, Jumat, 4 Juni, dilansir Antara.  

Keberadaan orang utan pertama kali diketahui pada Minggu, 30 Mei siang. Personel langsung bergerak mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi tersebut.

Anak Orang Utan Sempat Jadi Tontonan Masyarakat

Ketika sampai di lokasi, petugas menemukan seekor anak orang utan sehat yang diperkirakan terpisah dari induknya. Berdasarkan keterangan warga, satwa liar itu sempat menjadi tontonan dan hiburan warga serta anak-anak.

Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek, personel yang ada di lokasi memutuskan untuk mengamankan anak orang utan tersebut ke Mapolsek Sultan Daulat.

"Jika tidak diamankan, dikhawatirkan anak orang utan tersebut akan mati karena masyarakat, terutama anak-anak, sangat senang dan menjadikannya tontonan," jelas Qori.

Selanjutnya, lanjut Kapolres, personel Polsek Sultan Daulat menghubungi perwakilan BKSDA Aceh di Kota Subulussalam untuk menyerahkan anak orang utan tersebut.

"Sebelum dibawa, anak orang utan tersebut sudah terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Kemudian, orang utan itu dimasukkan dalam kurungan yang telah dipersiapkan BKSDA," kata AKBP Qori Wicaksono.

Kapolres mengatakan orang utan merupakan satwa dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas laporan tentang keberadaan anak orang utan tersebut. Kami mengimbau apabila ada satwa liar dilindungi segera menginformasikan kepada kepolisian atau pihak terkait lainnya," kata AKBP Qori Wicaksono.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Sempat Jadi Tontonan dan Hiburan Anak, Orang Utan Kesasar di Permukiman Sultan Daulat, Aceh Dievakuasi. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!