BKSDA Aceh Evakuasi dan Lepasliarkan Orang Utan di Aceh Timur yang Terjebak di Perkebunan Sawit
Petugas saat memeriksa kesehatan orangutan di Aceh Timur (Via ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan evakuasi terhadap seekor orang utan sumatra (Pongo abelii) yang terjebak di perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Menurut keterangan Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, evakuasi dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

 

"Informasi ada satu orang utan terjebak di perkebunan sawit kami terima pada Minggu sore. Berdasarkan informasi itu, kami langsung mengirimkan tim guna menyelamatkan satwa dilindungi tersebut," terang Agus di Aceh Timur, dikutip VOI dari Antara, Kamis, 19 Mei.

Evakuasi Orang Utan di Aceh Timur

Lokasi penemuan orang utan tersebut adalah perkebunan sawit di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. Perkebunan tersebut dimiliki oleh PTPN 1.

Kepala BKSDA Aceh mengungkapkan bahwa tim evakuasi melibatkan personel Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah 3 Langsa dan mitra dari Human Orangutan Conflict Respon Unit - Orangutan Information Centre (Hocru-OIC)

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan tim di lapangan, lanjut Agus, orang utan berjenis kelamin jantan tersebut sehat. Usianya sekitar 24 tahun, berat badannya 35 kilogram.

"Tim juga melakukan pemeriksaan COVID-19 dengan tes rapid antigen dan hasilnya negatif. Tujuan pemeriksaan untuk memastikan orang utan tersebut tidak positif COVID-19 yang berpotensi menularkan ke orang utan lainnya jika dilepasliarkan ke habitatnya," kata Agus.

Orang Utan Dilepaskan

Menurut dia, pihaknya memutuskan untuk melepasliarkan kembali orang utan tersebut ke habitat alaminya karena kondisinya sehat.

"Kini orang utan sumatra itu sudah dilepasliarkan ke kawasan hutan lindung Desa Pante Jeumpa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang," kata Agus.