Memalukan! 101 ASN di Nagan Raya Bolos pada Hari Pertama Kerja
Ilustrasi ASN (Antara)

Bagikan:

ACEH – Pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran, 17 Mei, sebanyak 101 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tidak berangkat. ASN sebanyak itu bolos karena tidak hadir tanpa keterangan.

“Sesuai rekapitulasi absensi yang saya terima, jumlah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 101 orang, dan tidak hadir karena sakit dan lain-lain sebanyak 59 orang,” ungkap Sekda Kabupaten Nagan Raya, Ardi Martha, Senin, 17 Mei, dikutip dari Antara

Ia menjelaskan, jumlah ASN di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang hadir pada hari pertama kerja adalah 1.693 orang atau 91,3 persen.

ASN yang Tidak Berangkat Tanpa Keterangan Mendapat Sanksi

Bagi ASN di Nagan Raya yang bolos, lanjut Ardi, dipastikan akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan dana tunjangan khusus (TC) sebesar 50 persen.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan inspeksi mendadak itu digelar Pemkab Nagan Raya guna meningkatkan kedisiplinan ASN di daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada hari pertama kerja setelah libur.

Ardi juga menjelaskan, inspeksi mendadak itu dipimpin oleh Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, beserta sejumlah pejabat lain.

Adapun lembaga pemerintah yang dilakukan inspeksi mendadak tersebut masing-masing ke Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PUPR, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Diskominfotik.

Kemudian Dinas Perkim, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, termasuk kantor Perpustakaan dan Kearsipan, serta seluruh intansi pemerintah lainnya.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul 101 ASN di Nagan Raya Aceh Bolos Masuk Kerja Hari Pertama. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!