Polri Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk terhadap Parpol
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono (Humas Polri)

Bagikan:

ACEH - Polri akan melakukan pendalaman terhadap seluruh aliran uang jual beli jabatan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Salah satunya adalah uang yang diduga mengalir ke partai politik (parpol) dan para petinggi.

"Nanti pasti akan kita perdalam akan kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa, jadi nanti ya nanti kita tunggu nanti dari penyidik tipikor bareskrim untuk melakukan pendalaman," terang Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono, Selasa, 11 Mei.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh bukti mengenai aliran dana ke parpol. Meski begitu, jika dalam perjalanan ditemukan, pasti hal itu akan didalami.

"Sampai sekarang kita belum mendapatkan ya, belum mendapatkan," kata Argo.

Semua yang Terlibat Kasus Bupati Nganjuk Akan Diungkap

Ke depannya, siapa pun yang ada di balik perkara ini akan terungkap. Argo menegaskan bakal mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Nanti pasti akan kita dalami ya oleh penyidik Ditipikor Bareskrim, jadi misalnya apakah ada yang nyuruh, kemudian apakah nanti uang dikumpulkan untuk apa dan sebagainya ya, itu masih akan berkembang," kata dia.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Sebagai penerima, yakni Novi Rahman Hidayat (NRH) dan M. Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Pemberi suap adalah Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt. Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.

Barang bukti yang sudah diperoleh berkaitan kasus tersebut, yaitu uang tunai sebesar Rp647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Modus operandi yang dilakukan adalah para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka serta pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk.

Adapun Novi Rahman menjadi Bupati Nganjuk diusung dua partai, yaitu PDIP dan PKB.

Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Suap Bupati Nganjuk, Polri Dalami Dugaan Aliran Duit ke Parpol. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!