ACEH – Hari ini, 8 Juni, persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster (benus) kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Persidangan tersebut, setidaknya dihardiri oleh tujuh saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari ini ada tujuh saksi yang dihadirkan jaksa penunut umum," terang pengacara Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, Selasa, 8 Juni.
BACA JUGA:
Dari tujuh orang tersebut, salah satunya merupakan biduan dangdut bernama Betty Elista. Oleh sebab itu, kemungkinan besar pemeriksaan saksi akan mengarah kepada aliran uang.
"(Saksi-saksi) Qushairi Rawi, Sugianto, Riva Rovikoh, Devi Komalasari, Dibagus Aryoseto, Betty Elista, Amanda Tita Mahesa," kata Soesilo.
Rekining Koran Jadi Alat Dugaan Aliran Dana
Sebagai informasi, KPK sempat memeriksa pedangdut Betty Elista. Dalam pemeriksaan ini, penyidik menyita rekening koran milik pelantun lagu Sebelas Duabelas ini.
Rekening koran milik Belista, sapaan akrab Betty Elista, disita penyidik karena diduga menerima aliran uang hasil korupsi izin ekspor benur Edhy Prabowo saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista, penyanyi. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin),” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Maret.
Sebelumnya, wanita cantik itu pernah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 17 Maret kemarin.
Akan tetapi, Edhy Prabowo mengklaim tak mengenal pedangdut tersebut. Hal ini disampaikan Edhy sesaat setelah dirinya rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Betty? Enggak kenal saya, enggak kenal," ungkap Edhy.
Artikel ini telah tayang di VOI.id dengan judul Biduan Dangdut Betty Elista Dihadirkan di Sidang Edhy Prabowo, Diduga Kuat Telusuri Aliran Dana. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!