Opini Laporan Keuangan Pemkab Nagan Raya WTP, BPK Temukan Sejumlah Persoalan untuk Dituntaskan
Penyerahan tanda opini WTP kepada Gubernur Nagan Raya (Antara)

Bagikan:

ACEH - Pemkab Nagan Raya, Provinsi Aceh, berkomitmen menuntaskan beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2020. Hal tersebut demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih tahun ini.

“Temuan-temuan ini akan kita selesaikan di jangka waktu 60 hari ke depan,” ungkap Jamin Idham, Bupati Nagan Raya, di Banda Aceh, Jumat, 30 April.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) akan melakukan perbaikan agar tahun depan bisa mempertahankan opini WTP serta menjadikan evaluasi dari BPK sebagai pacuan untuk bekerja keras agar ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik.

Beberapa temuan BPK terkait keuangan Pemkab Nagan Raya

Pemda setempat juga sangat berterima kasih terhadap opini WTP yang kembali diberikan. Jamin Idham menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus, mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa temuan kelemahan. Pembuatan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun 2020 belum mempertimbangkan keuangan daerah.

Selain itu, BPK menemukan adanya perencanaan dan penganggaran serta belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya yang belum sesuai ketentuan.

Temuan lain adalah pembayaran tunjangan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya yang tidak sesuai ketentuan.

“Opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tahun 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Arif Agus di Banda Aceh, Jumat, 30 April.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!