Santri Boleh Mudik, Pengamat: Cabut Saja Aturan Mudik 2021
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Antara)

Bagikan:

ACEH - Awalnya, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan mudik pada Idulfitri tahun ini. Semua warga, selama 6 hingga 17 Mei 2021 tidak diizinkan pulang ke kampung halaman, kecuali untuk urusan mendesak.

Akan tetapi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin tiba-tiba meminta pemerintah daerah (pemda) memberi dispensasi bagi para santri yang tengah menjalani pendidikan di pesantren untuk mudik.

Banyaknya dispensasi berisiko timbulkan rasa iri

Menurut Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), pemerintah harusnya tidak boleh memberikan dispensasi bagi sekelompok masyarakat terkait larangan mudik tahun ini.

"Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah tidak serius untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di saat mudik," terang Djoko, Minggu, 25 April.

Djoko ingin pemerintah mengerti bahwa banyak pengusaha armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang terpaksa kehilangan pendapatannya karena menaati aturan mudik 2021.

Jika pemerintah mengabulkan adanya dispensasi dari larangan mudik bagi para santri, Djoko khawatir pihak lain banyak yang juga ingin mendapatkan pengecualian atas larangan mudik.

"Bayangkan saja jika nanti Ketua MPR, Ketua DPR serta para ketua partai minta dispensai. Apa gunanya aturan yang sudah dibuat susah-susah. Cabut saja semua aturan mudik yang sudah dibuat karena nanti terlalu banyak dispensasi yang diminta," ungkapnya.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!