Hari Kartini, Kemen PPPA dan KPK Tandatangani MoU Penguatan Pemberantasan Korupsi
KPK (Antara)

Bagikan:

Dalam peringatan Hari Kartini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai penguatan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).

Penandatanganan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 21 April. Dari pihak KPK, dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK, sedangkan dari pihak Kemen PPPA dilakukan oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Peringati Hari Kartini: perempuan dalam pencegahan korupsi

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, lingkup kerja sama terkait pencegahan korupsi yang meliputi peningkatan pendidikan masyarakat serta perbaikan sistem.

"Penandatanganan MoU ini mengambil momen peringatan Hari Kartini yang diperingati pada hari ini," ungkap Ipi.

Ia mengatakan, KPK memandang penting peran perempuan sebagai roda penggerak pencegahan korupsi dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.

"Perempuan atau ibu masih dianggap sebagai figur sentral dalam memberikan pendidikan moral pada anak dan keluarga," terangnya.

Oleh karena itu, ia menyatakan nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan peran dan kapasitas perempuan dalam upaya-upaya pencegahan korupsi.

"Melalui program-program dan rencana aksi yang telah dicanangkan bersama dengan Kementerian PPPA yang secara khusus membidangi pemberdayaan perempuan," kata Ipi.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!