Terbongkar di Bandara SIM Aceh, Kurir Narkoba Gagal Kirimkan Ganja Kering 12 Kg ke Bogor
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Polresta Banda Aceh meringkus kurir narkoba jenis ganja dengan tujuan Bogor, Jawa Barat. Ganja kering seberat 12 kilogram itu dikirim dengan modus paket berisi suku cadang (spare part) mobil via kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Aceh.

"Setelah mengendus keberadaan pelaku Ulul (32), petugas langsung tangkap pelaku di rumahnya di Gampong Lingkok, Kabupaten Pidie. Tanpa perlawanan," terang Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi, di Banda Aceh, Selasa, 28 April, dikutip VOI dari Antara.

Pengiriman Ganja Kering ke Bogor

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pelaku mengirim ganja kering 12 bal menggunakan jasa ekspedisi JNE ke Bandara SIM Aceh Besar pada Jumat, 28 April 2022. Saat di gudang kargo, petugas curiga terhadap salah satu paket dengan klaim manifes berisi suku cadang kendaraan yang akan dikirimkan ke Bogor.

"Petugas di gudang kargo curigai paket tersebut, setelah dibuka ternyata daun ganja kering yang diperkirakan sebanyak 12 kg," terang Tendri.

Kemudian, lanjut Tendri, petugas melaporkan ke Polsek Kutabaro bahwa telah ditemukan ganja kering yang hendak dikirimkan ke Bogor. Petugas langsung mengamankan ganja untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah itu, pihaknya mencari pengirim barang tersebut hingga akhirnya tertangkap di rumahnya.

"Kami menemukan pelaku di rumahnya. Saat kami geledah di rumahnya tidak ditemukan barang bukti lainnya, tapi pelaku mengaku daun ganja kering itu dia yang kirim," kata Tendri.

Saat ini, pelaku diamankan di Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa 12 Kg Ganja Tujuan Bogor via Bandara Aceh.

Selain penangkapan kurir narkoba, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.