Tiga Anggota TNI dan Satu Anggota Polri Diciduk karena Terlibat Peredaaran Narkoba
3 anggota TNI dan 1 anggota Polisi, tersangka kurir narkoba yang ditangkap BNN/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

ACEH - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) meringkus tiga anggota TNI dan satu anggota Polri karena terlibat peredaran narkotika. Menurut Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Kenedy, penangkapan tiga orang anggota TNI dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Juli.

Ketiga anggota TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba itu berinisial MS, BH dan J. Mereka ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial L yang merupakan kepala gudang ekspedisi.

"Keempatnya terlihat dalam peredaran narkotika jenis ganja lintas Provinsi Aceh--Jakarta, yang dikendalikan oleh jaringan Khairul Aceh," terang Irjen Kenedy, Kamis, 14 Juli, dikutip VOI.

Barang Bukti Narkoba dari Anggota TNI

Dari tangan keempat tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering siap edar dalam jumlah besar.

"Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 61,10 kilogram ganja yang dikemas menjadi 67 bungkus plastik dan disimpan ke dalam tiga dus besar," ujarnya.

Penangkapan terhadap anggota TNI dilakukan dari adanya informasi yang diperoleh, kemudian dilakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dari tersangka 4 orang dengan barang bukti ganja ternyata ada 3 oknum TNI bersama dalam satu mobil. Satu orang sebagai supir. Kami setelah mengintrogasi, kami kordinasi dengan Pomdam Jaya. Oknum TNI diserahkan ke Pomdam Jaya," terangnya.

Anggota Polri Terlibat Peredaran Narkoba

Selanjutnya, pada kasus pengungkapan terpisah, BNN RI meringkus satu anggota Polri berinisial E dan satu warga sipil inisial Y. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Dumai, Riau dengan lokasi tempat berbeda.

"Tersangka inisial E (anggota polisi) ditangkap di dalam mobil yang dia parkirkan di halaman hotel. Barang bukti yang disita 52,90 kilogram sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China warna hijau. Dan dimasukan ke dalam kardus berisi rambutan," jelasnya.

Dari keterangan tersangka E, petugas BNN RI menangkap tersangka warga sipil berinisial Y di salah satu kamar hotel tersebut. Y sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika jenis sabu tersebut.

"Tersangka ini memiliki jaringan sindikat internasional PALAI, ini dikirim dari sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju pelabuhan laut Dumai. Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau. Keduanya kurir. Masih pendalaman, untuk pengembangan jaringan berikutnya," bebernya.

Lebih lanjut Irjen Kenedy memastikan, dalam kasus peredaran narkotika dengan jaringan berbeda itu melibatkan tiga anggota TNI dan satu anggota Polri.

"Jadi ada tiga orang oknum TNI dan 1 oknum Polri yang terlibat peredaran narkotika dari dua kasus berbeda," sambungnya.

Selain itu, BNN RI juga menangkap 9 kasus peredaran narkotika lainnya dengan jumlah total tersangka sebanyak 22 orang. Mereka dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara.

Artikel ini telah tayang dengan judul Gawat! Tiga Oknum TNI dan Satu Oknum Polri Jadi Kurir Narkoba Lintas Negara, Ratusan Kilogram Berhasil Diamankan.

Selain kurir narkoba lintas negara, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.