Nasi Uduk "Aceh" Berlauk Babi Viral, BPPA Harap Tak Ada Penjual Kuliner Non-halal Cantumkan Nama Aceh
Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, BPPA Aceh Cut Putri Alyanur didampingi Kasi Pemerintahan kelurahan Pluit, Bakar Usman saat meninjau Nasi Uduk "Aceh" 77 di Pasar Muara Karang, Pluit/ANTARA/HO-BPPA

Bagikan:

ACEH - Beberapa waktu lalu Nasi Uduk "Aceh" 77 berlauk babi di Jakarta menjadi bahan perbincangan. Terkait hal tersebut, Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, berharap tidak ada lagi penjual kuliner yang menyajikan makanan non-halal mencatumkan nama Aceh.

“Aceh merupakan daerah yang penduduknya mayoritas muslim serta menerapkan syariat Islam. Apalagi, semua kuliner yang berasal dari Aceh merupakan produk halal yang bisa disantap oleh kalangan luas,” terang Almuniza di Banda Aceh, Rabu, 15 Juni, dikutip VOI dari Antara.

Penjual Makanan Non-halal Diminta Tak Cantumkan Kata Aceh

Dia menerangkan, Gubernur Aceh meminta pihaknya melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan warung Nasi Uduk "Aceh" 77 yang meyediakan menu non-halal dan viral di media sosial berupa daging babi.

"Kita berharap tidak ada lagi para penjual yang menyajikan menu non-halal, namun menerakan embel-embel nama Aceh," katanya.

Di sisi lain, Kelurahan Pluit menyatakan akan memanggil pemilik usaha Nasi Uduk "Aceh" 77 di Muara Karang, Jakarta Utara karena diduga menyediakan menu dendeng babi yang bagi orang Islam merupakan makanan tidak halal. 

"Kita akan panggil penjualnya supaya mencopot lebel nama Aceh, karena Aceh dikenal daerah Serambi Mekkah," kata Lurah Pluit Sumarno didampingi Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Cut Putri Alyanur.

Nasi Uduk "Aceh" 77 Berganti Nama

Setelah melakukan pertemuan itu, Sumarno langsung memerintahkan Kasi Pemerintahan kelurahan Pluit, Bakar Usman, untuk mendampingi tim BPPA menuju lokasi gerai nasi uduk di kawasan Muara Karang.

Namun setiba di lokasi, tidak ada lagi stiker bertuliskan "Nasi Uduk 77 Aceh", sudah berganti hanya dengan label "Nasi Uduk 77" disertai tulisan "Non-Halal" dan pihak kelurahan akan tetap mengawal gerai nasi uduk tersebut agar tidak memasang lagi nama Aceh.

"Kita tetap akan mengawasi warung tersebut," kata Bakar Usman.

Artikel ini telah tayang dengan judul Di Indonesia, Babi Sedang Viral Termasuk Olahan Nasi Uduk Aceh 77, BPPA Berharap Tidak Ada Kuliner Nonhalal Cantumkan Aceh.

Selain Nasi Uduk Aceh berlauk babi, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.