Korupsi Pengadaan Sapi Aceh Tenggara Masih Diusut, Kejati Aceh Minta Keterangan Ahli LKPP
Pedagang dan peternak melakukan transaksi jual beli ternak sapi di pasar hewan Desa Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (23/3/2022)/ Antara

Bagikan:

ACEH - Dalam upaya pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kabupaten Aceh Tenggara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meminta keterangan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Penyidik masih menunggu keterangan ahli dari LKPP terkait indikasi penyimpangan proses pelelangan pengadaan sapi sebanyak 200 ekor di Kabupaten Aceh Tenggara," terang Plt. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, di Banda Aceh, dikutip VOI dari Antara, Selasa, 24 Mei.

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Belum Ditetapkan

Dia menjelaskan bahwa keterangan ahli tersebut digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini telah masuk tahap penyidikan.

"Setelah ada keterangan ahli dari LKPP, penyidik segera berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk perhitungan kerugian negara. Jadi, proses pengusutan kasus ini masih terus berlangsung," jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Ali, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi tersebut. Tersangka ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. Sementara, gelar perkara akan dilaksanakan setelah mendapatkan hasil keterangan dari ahli LKPP dan kerugian negara hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.

"Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi menjadi atensi pimpinan. Jadi, penyidik terus bekerja keras menuntaskan dan segera melimpahkan ke pengadilan," lanjut dia.

Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Aceh Tenggara

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Pertanian mengelola anggaran sebesar Rp2 miliar pada 2019 untuk pengadaan 200 ekor sapi. Tujuan pengadaan sapi untuk meningkatkan populasi hewan ternak guna memenuhi kebutuhan konsumsi daging masyarakat.

Namun dalam pengadaan, sapi yang dibeli bukan dari tempat pembibitan yang baik dan memiliki jaminan kesehatan hewan ternak. Akibatnya, banyak sapi yang dibeli dalam keadaan sakit.

Artikel ini telah tayang dengan judul Usut Korupsi Pengadaan 200 Sapi, Kejati Aceh Minta Keterangan LKPP.

Selain korupsi pengadaan sapi di Aceh Tenggara, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.