Penjelasan Polri Soal Mafia Minyak Goreng dan Kelangkaan Minyak Goreng
Menteri Perdagangan, M. Lutfi/ Antara

Bagikan:

ACEH - Hingga saat ini Polri mengaku belum menetapkan tersangka terkait kelangkaan minyak goreng. Polri juga belum menetapkan tersangka terkait mafia minyak goreng.

"Belum ada tersangka," terang Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen, Whisnu Hermawan, Senin, 21 Maret, dikutip VOI.

Fokus Polisi Adalah Stok Minyak Goreng

Whisnu mengatakan, sejauh ini Satgas Pangan masih melakukan pendalaman terhadap penyebab kelangkaan minyak goreng. Mereka juga fokus melakukan tindakan-tindakan untuk memastikan stok minyak goreng tersedia bagi masyarakat.

"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," kata Whisnu.

Penjelasan Mandag Soal Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan data temuan kepada kepolisian terkait penimbunan minyak goreng yang mencapai ribuan ton.

"Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa," jelasnya.

Menurutnya, tersangka yang akan ditetapkan sudah ada. Dia mengatakan, penetapan calon tersangka ini akan diumumkan pada Senin, 21 Maret oleh aparat kepolisian.

"Saya serahkan kepada Polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin akan ada calon tersangka," katanya.

Artikel ini telah tayang dengan judul Mendag Lutfi Sesumbar Ada 3 Tersangka Mafia Minyak Goreng, Tapi Dibantah Polri: Belum Ada.

Selain mafia minyak goreng, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.