Jaringan Narkoba Aceh, Medan, Jakarta Diungkap, Ganja 1 Ton Lebih Disita
Konferensi pers tentang penyelundupan ganja dari Aceh ke Jakarta sebesar 1,37 ton (VOI)

Bagikan:

ACEH - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 1,37 ton. Ganja tersebut disita dari belasan tersangka jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta.

"Pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,37 ton dari jaringan Jakarta, Medan, dan Aceh," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Senin, 18 Oktober.

Sebanyak 12 orang tersangka berhasil diamankan. Namun, beberapa orang masih buron.

"Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan 6 masih DPO dari jaringan ini, akan terus dilakukan pengejaran oleh anggota," kata Fadil.

Proses Pengungkapan Jaringan Narkoba Aceh, Medan, Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan bahwa ganja seberat 1,37 ton itu merupakan hasil pengungkapan di empat lokasi. Pengungkapan berawal dari pengungkapan kasus di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

"Berawal 10 September lalu kami amankan dua tersangka atas nama RH, kami amankan di Ciputat Timur Tangerang. Kemudian, AF alias N kami amankan 58,37 gram ganja atau 58 paket," kata Yusri.

Dari penangkapan itu, lanjut Yusri, pengembangan dilakukan. Hasilnya, menangkap tiga tersangka di wilayah Tambora, Jakarta Barat, pada 24 September.

Para tersangka berinisial A alias B, IT, MA alias A. Dari mereka polisi menyita 112 kilogram ganja.

"Hasil profiling barang berasal dari Aceh lintas medan maka ini sindikat Aceh, Medan dan Jakarta," ungkap Yusri.

Dari informasi itu, tim pun bergerak ke Aceh dan kemudian menangkap empat tersangka yakni, AK, B, IU, dan MH. Dalam jaringan itu mereka memiliki peran yang berbeda.

"AK penjual, B perantara jual beli, IU sopir mobil dan MH kernet mobil yang bawa ganja," kata Yusri.

"Di sana kami temukan hampir 600 kilogram ganja di daerah Kuta Cane segala-segala di daerah Aceh Tenggara," sambung Yusri.

Pengembangan terus dilakukan yang hasilnya menangkap tiga tersangka lainnya. Mereka R, E, dan H, pada 11 Oktober.

"Ada dua kendaraan kami amankan barang bukti ada hampir 600 kilogram ganja atau 599 kilogram ganja," tandas Yusri.

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Aceh Medan dan Jakarta, 1,37 Ton Ganja Disita.

Selain jaringan narkoba jenis ganja, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!