Seruan Unjuk Rasa Tuntut Jokowi Turun Merebak di Medsos, Polda Metro Jaya Beri Tanggapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/ Antara

Bagikan:

ACEH - Di media sosial ditemukan berbagai konten berisi ajakan aksi unjuk rasa di sekitaran Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April. Disebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut keadilan dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, mengaku pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi dari kelompok mana pun.

"Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," terang Zulpan, Jumat, 8 April, dikutip VOI.

Aturan Sebelum Unjuk Rasa

Berdasarkan aturan, aksi unjuk rasa mesti mengajukan surat pemberitahuan ke kepolisian. Surat tersebut paling lama diajukan 3X24 jam sebelum aksi digelar.

Hal tersebut bertujuan agar polisi bisa memberikan pengamanan dan membantu aksi unjuk rasa berjalan damai.

"Namun sampai saat ini kita tidak terima dari kelompok manapun permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum," ungkapnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Karena itu, masyarakat pun diimbau agar tidak mudah percaya dengan seruan demo tersebut. Terlebih, tak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.

"Terkait dengan adanya flyer-flyer yang di media sosial saat ini yang kita temui yaitu ajakan kelompok-kelompok elemen masyarakat untuk turun demo pada 11 April ini di Jakarta, Polda Metro ingin sampaikan bahwa agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut," kata Zulpan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Viral Seruan Demo 11 April Tuntut Jokowi Turun, Polda Metro: Belum Ada Pemohonan Aksi.

Selain seruan unjuk rasa, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.