Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Anggota DPR Nilai Mendag Seharusnya Dicopot
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Foto: Dok. Kemendag)

Bagikan:

ACEH - Pada masa awal Ramadan tahun ini harga bahan pokok terus baik. Salah satu produk yang harganya masih saja tinggi adalah harga minyak goreng. Harga minyak goreng kemasan premium telah dilepas mengikuti harga keekonomian. Sementara, harga minyak curah ditetapkan HET Rp14.000.

Menurut anggota Komisi IV DPR, Slamet, kondisi ini tak terlepas dari lemahnya sikap pemerintah terhadap para pengusaha minyak goreng dalam negeri. Slamet mengatakan, pemerintah punya kewenangan, tetapi tidak digunakan untuk menekan para pengusaha yang memainkan harga.

"Stok menurut kementerian teknis cukup, tetapi kenapa harganya naik? Kedua, rakusnya para pengusaha kita yang tidak mau berempati kepada kesusahan rakyat, namun mereka hanya memikirkan keuntungan ekonominya saja," terang Slamet, dikutip VOI pada Selasa, 5 April.

Pemerintah Lemah di Hadapan Gelombang Harga Minyak Goreng

Dia menjelaskan, lemahnya pemerintah dan rakusnya para pengusaha membuat harga minyak goreng di Indonesia yang punya lahan sawit luas menjadi mahal.

Selain itu, lanjut Slamet, tidak adanya tindakan pemberian sanksi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sangat kasat mata telah gagal menjadi perpanjangan tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengantisipasi gejolak harga dan kecukupan pasokan pangan.

Menurut Slamet, hal tersebut juga semakin menunjukkan lemahnya manajerial di tengah situasi yang tidak begitu kondusif. Dia menilai bahwa seharusnya Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, terkena reshuffle pada perubahan kabinet mendatang.

"Seharusnya Presiden sudah me-resuffle Menteri Perdagangan yang sudah gagal mengantisipasi kelangkaan bahan pangan pokok," ucapnya.