Fakar Suhartami Pratama Kembali Dipanggil Kepolisian Terkait Kasus Indra Kenz, Bawa Paksa Akan Dilakukan jika Kembali Mangkir
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko (Foto: Rizky AP/VOI)

Bagikan:

ACEH - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich untuk melakukan pemeriksaan karena sebelumnya mangkir. Fakarich akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong berkedok Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 terhadap saudara FSP," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa, 29 Maret, dikutip VOI.

Fakar Diultimatum agar Penuhi Panggilan Terkait Kasus Indra Kenz

Pemeriksaan terhadap mentor Indra Kenz ini akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun, belum bisa dipastikan apakah Fakarich akan memenuhi panggilan ini atau kembali mangkir. 

Penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua untuk Fakar Suhartami Pratama. Penyidik juga telah mengultimatum akan membawa paksa jika Fakar kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Hari ini (Senin, 28 Maret) akan dilayangkan panggilan kedua," kata

Ultimatum membawa paksa mencuat lantaran Fakar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama tanpa alasan pada 21 Maret. Adanya ultimatum tersebut diharapkan perekrut afiliator Binomo bisa kooperatif menghadiri pemeriksaan.

Kasus Indra Kenz

Sebagai informasi, Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok trading Binomo. Sejumlah aset senilai Rp55 miliar juga telah disita.

Di kasus ini, Indra Kenz dipersangkakan Pasal 45 Ayat 1 juncto 28 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Ada juga Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Penerapan Pasal ini merupakan upaya memiskinkan para pelaku tindak pidana agar ada efek jera.

Artikel ini telah tayang dengan judul Sempat Mangkir, Mentor Indra Kenz Kembali Dipanggil Penyidik Bareskrim, Jika Tak Hadir Dijemput Paksa.

Selain kasus Indra Kenz, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.