ACEH - Bareksrim Polri melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Rudy Salim, yaitu menjadi Jumat, 18 Maret. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kenz.
"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," terang Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, Selasa, 15 Maret, dikutip VOI.
BACA JUGA:
-
| BERITA
Diperiksa Bareskrim, Rudy Salim Dicecar Soal Tesla Indra Kenz yang Dibeli Online
18 Maret 2022, 16:16
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Rudy Salim
Penjadwalan ulang dilakukan usai Rudy Salim memberikan surat permohonan secara resmi. Penyidik kemudian mengabulkan permohonan tersebut dengan beberapa pertimbangan.
"Kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," terang Chandra.
Sedianya, Rudy Salim menjalani pemeriksaan pada Senin, 14 Maret, sebagai saksi. Namun, dia tidak hadir dan meminta agar hal tersebut diundur.
Rudy Salim terseret dalam kasus Indra Kenz karena sempat terlibat jual-beli mobil Ferarri. Sehingga, penyidik akan menggali perihal asal usul mobil yang kini sudah menjadi barang bukti.
Kasus Indra Kenz
Sebagai informasi, Indra Kenz adalah afiliator dalam aplikasi perjudian berkedok perdagangan Binomo. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Indra Kenz disebut mendapatkan 70 persen dari total kerugian orang yang bermain di platform itu.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat pasal perjudian dan penipuan daring. Selain itu dia juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasal ini merupakan upaya memiskinkan para pelaku tindak pidana agar ada efek jera.