Jokowi Minta Produk Impor Bercap Produk Lokal Ditelusuri, Jaksa Agung Langsung Bertindak
Jaksa Agung ST Burhanuddin/DOK ANTARA

Bagikan:

ACEH - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, "memelototi" produk impor agar tidak dicap sebagai produk dalam negeri. Tak menunggu lama, ST Burhanuddin langsung melaksanakan instruksi tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya melakukan penelusuran terhadap temuan-temuan barang impor yang dilabeli sebagai produk dalam negeri.

"Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," jelas Ketut, Jumat, 25 Maret, dikutip VOI.

Telusuri Produk Impor Berlabel Produk Dalam Negeri

Dia memaparkan, instruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

"Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja," terangnya.

Presiden menyampaikan perintah pengawasan terhadap peredaran produk impor saat memberikan pengarahan kepada para menteri dan lembaga serta kepala instansi terkait aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Bali pada Jumat, 25 Maret.

"Akan saya awasi betul, saya minta nanti Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor masuk ke sini dicap produk dalam negeri karena sering di marketplace ada yang namanya agregator yang ngecap-ngecapin," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Hei, jangan berpikir kita enggak ngerti!" lanjutnya.

Jokowi Soroti Persebaran Produk Impor di Indonesia

Jokowi menegaskan, kejadian seperti itu sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Pemerintah juga sudah sering mengingatkan, tetapi pengecapan produk impor menjadi produk lokal di marketplace masih sering terjadi.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta semua pihak bersama-sama melakukan pengawasan.

"Ini saya minta semua betul-betul dipantau, diawasi," tegasnya.

Permintaan pelaksanaan pengawasan ini, sambung Jokowi, juga berlaku untuk Menteri Perdaganagan hingga Dirjen Bea Cukai.

"Termasuk Mendag, Dirjen Beacukai. (Misalnya, red) awasi alat kesehatan ini ke mana sih, ooo ke provinsi A, ke Kabupaten B. Sekarang ini gampang sekali lihat-lihat," pungkas Jokowi.

Artikel ini telah tayang dengan judul Turuti Jokowi, Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya "Pelototi" Barang Impor Dilabeli Produk Lokal.

Selain sisir produk impor berlabel produk lokal, ikuti berita Aceh terkini. Klik link tersebut untuk berita paling update wilayah Aceh.